Ahad 18 Jul 2021 07:12 WIB

Soal Komunikasi Publik Pemerintah, Ini Kata Jokowi

Jokowi mengatakan agar komunikasi publik pemerintah memberi ketenangan.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya agar sensitif terhadap kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang sedang mengalami lonjakan. Ia menekankan, agar pola komunikasi publik yang dilakukan pemerintah mampu memberikan ketenangan kepada masyarakat.

“Yang berkaitan dengan komunikasi publik yang menimbulkan optimisme, yang menimbulkan ketenangan karena terus terang saja masyarakat ini khawatir mengenai Covid-19 yang naik terus, kematian tinggi,” kata Jokowi saat memimpin ratas evaluasi PPKM Darurat yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (17/7).

Baca Juga

Jokowi tak ingin masyarakat justru frustasi akibat kesalahan komunikasi yang dilakukan jajaran pemerintah dan juga dalam menjalankan kebijakan penanganan pandemi Covid-19. “Kemudian yang berkaitan urusan makan, perut, hati-hati. Jangan sampai di antara kita ga sensitif terhadap hal-hal seperti ini. Jangan sampai masyarakat frustasi gara-gara kesalahan kita dalam komunikasi, dalam menjalankan sebuah policy,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyampaikan larangannya terhadap para menteri dan kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri di tengah pemberlakuan masa PPKM Darurat saat ini. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden meminta para menteri dan kepala lembaga agar memiliki sense of crisis pada masa pandemi ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin itu harus ada. Untuk itu seluruh menteri kepala lembaga dilarang untuk bepergian ke luar negeri," kata Pramono dalam pernyataan persnya, Jumat (16/7).

Pramono mengatakan, menteri dapat bepergian ke luar negeri jika mendapatkan izin secara langsung dari Presiden. Selain itu, hanya Menteri Luar Negeri saja yang dapat bepergian ke luar negeri karena menjalankan tugasnya.

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya menteri luar negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari bapak Presiden," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement