Dr Samuel telah memberikan klarifikasi mengenai pendapatnya tentang Covid-19, yang banyak beredar di media sosial. Dia pun perlu memberikan penjelasan mengenai pendapatnya yang kontroversial.
Sementara bila disampaikan dalam format umum, akan dapat berpotensi penafsiran bias. Berangkat dari pemikiran tersebut diatas, saya sadar bahwa niat untuk memberikan informasi pada masyarakat ternyata tidak cukup, dibutuhkan cara bermedsos yang benar dan harus diterapkan agar
— Dr. Samuel L. Simon SpKK (@DrSLSimonSpKK) July 14, 2021
Lewat unggahannya di Twitter, dr Simon menyebut telah membaca Fatwa Etik Dokter dalam aktivitas di medsos oleh MKEK Nomor 029.PB/K.MKEK/04/2021 yang mengajarkan dokter untuk senantiasa memberikan keteladanan dan edukasi yang baik kepada masyarakat. Ia mengaku telah menyadari kekeliruannya.
"Maka saya harus mengatakan bahwa banyak tulisan saya yang penempatannya tidak tepat waktu dan tempatnya," ujar Simon.