Kamis 15 Jul 2021 15:12 WIB

Belum Terkendali, Bogor Dukung Perpanjangan PPKM Darurat

Kasus harian di Kota Bogor mencapai rekor sebanyak 648 kasus baru pada Selasa (13/7).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa STRP atau surat tugas bagi pengguna KRL Commuterline yang berlaku mulai Senin (13/7/2021) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa STRP atau surat tugas bagi pengguna KRL Commuterline yang berlaku mulai Senin (13/7/2021) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, masih tinggi dan bahkan mencapai rekor sebanyak 648 kasus baru pada Selasa (13/7). Pemkot Bogor pun mendukung bila pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena situasi belum terkendali.

"Apa boleh buat, apabila pemerintah pusat sudah menghitung, semua kemungkinan kemungkinan dan itu (perpanjangan PPKM darurat) merupakan jalan terbaik maka kita harus ikuti," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Kamis (15/7).

 

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bogor, laporan harian pada Selasa lalu tercatat 648 kasus baru, 1 pasien positif meninggal, dan 162 pasien positif sembuh. Jumlah itu merupakan jumlah terbanyak selama masa PPKM Darurat. Di mana pada rekor sebelumnya sebelumnya terjadi Jumat (9/7) dengan 622 kasus baru. 

Sementara, sebelum masa PPKM Darurat angka kasus harian rata-rata di Kota Bogor berada di angka 200 kasus. Dibandingkan pada Juni lalu, rata-rata kasus harian di angka 300 kasus per hari. Pada Mei di angka rata-rata 100 kasus per hari, bahkan sempat terdapat penambahan kasus tiga orang pada Jumat (14/5).

“Itulah kita khawatirkan, masa PPKM darurat, masyarakat masih melakukan mobilitas tinggi akibatnya jumlah orang yang terpapar Covid-19 semakin banyak," kata Dedie.

Lebih lanjut, Dedie menjelaskan indikator lain dari tingginya penularan Covid-19. Yakni, menurunnya kemampuan tenaga kesehatan (nakes), karena banyaknya nakes yang terpapar.  

Ditambah dengan berkurangnya ketersediaan fasilitas kesehatan penunjang. Saat ini, dari total 1.229 tempat tidur di 21 rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor, 971 tempat tidur atau 79 persen di antaranya masih terisi.

"Kemampuan fasilitas kesehatan kita semakin menurun, apalagi nakes banyak yang terpapar. Intinya kita tetap mendukung langkah-langkah pemerintah pusat dalam penerapan PPKM darurat, dan semua aspek serta langkah-langkah teknis yang dilakukan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement