Selasa 13 Jul 2021 17:41 WIB

Insentif Nakes Diperpanjang Sampai Desember, Pencairan Seret

Menkeu Sri Mulyani menyoroti rendahnya realisasi insentif nakes oleh pemda-pemda.

Petugas tenaga kesehatan (nakes) beristirahat usai membawa pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, Kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/7). Menkeu Sri Mulyani menyoroti realisasi pencairan insentif nakes di daerah yang masih minim. (ilustrasi)
Foto:

Pekan lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan ada tunggakan insentif nakes sejak Maret 2020 sebesar Rp 1,48 triliun. Sebanyak Rp 1,3 triliun sudah diselesaikan. Sementara sisanya ia memastikan akan selesai dibayarkan di bulan Juli 2021 ini.

"Untuk 2021, relatif lebih lancar pembayarannya, dari pagu Rp 3,8 T sudah kita bayarkan Rp 2,6 T atau 69 persen, demikian juga dengan santunan kematian," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7).

Namun Budi menjelaskan, anggaran yang ada di Kemenkes saat ini hanya untuk nakes yang ada di Rumah Sakit (RS) pemerintah pusat, RS TNI, RS Polri, RS BUMN dan RS swasta. Sedangkan untuk nakes yang ada di RSUD akan langsung diberikan oleh Kemenkeu kepada pemerintah daerah.

"Jadi tunggakan sebesar 1,48 T yang sudah kita bayar sekitar 90 persen dan juga insentif 2021 yang sudah kita bayar sekitar 70 persen, ini hanya berlaku untuk RS-RS tersebut," ujarnya.

Menkes juga mengatakan anggaran insentif tersebut hanya sampai dengan bulan Juni. Sementara untuk bulan Juli-Desember Kemenkes akan terus melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sebentar lagi untuk mendapatkan additional anggarannya sehingga bisa kita bayarkan terus sampai dengan akhir tahun," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban merasa heran dengan pemerintah yang tak kunjung membayarkan insentif nakes yang menangani pandemi Covid-19. Padahal, menurutnya insentif nakes mestinya sudah dicairkan bila melihat realita di lapangan.

"Semua sudah jelas, angkanya ada, orang yang mau dibayarnya ada, kenapa harus ditunda-tunda? Segera saja bayarkan," kata Prof Zubairi kepada Republika, Kamis (1/7).

Zubairi mengungkapkan adanya nakes penanganan Covid-19 yang tak kunjung mendapat hak insentifnya. Padahal, mereka sudah terdata di dalam daftar penerima insentif.

Prof Zubairi menekankan para nakes sebenarnya tetap bekerja tanpa pandang insentif. Namun, mereka hanya ingin mendapat hak yang sudah dijanjikan pemerintah.

"Harapan kami secepat mungkin dibayarkan, wabah saat ini juga luar biasa meningkat. Ini agar kinerja jadi lebih baik dengan insentif walau kami tidak bekerja untuk insentif, paling tidak jadi tidak ganggu kerja nakes kalau haknya diberikan," ucap Zubairi.

photo
Infografis dokter dan tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement