Selasa 13 Jul 2021 17:41 WIB

Insentif Nakes Diperpanjang Sampai Desember, Pencairan Seret

Menkeu Sri Mulyani menyoroti rendahnya realisasi insentif nakes oleh pemda-pemda.

Petugas tenaga kesehatan (nakes) beristirahat usai membawa pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, Kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/7). Menkeu Sri Mulyani menyoroti realisasi pencairan insentif nakes di daerah yang masih minim. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas tenaga kesehatan (nakes) beristirahat usai membawa pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, Kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/7). Menkeu Sri Mulyani menyoroti realisasi pencairan insentif nakes di daerah yang masih minim. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Novita Intan, Febrianto Adi Saputro, Rizky Suryarandika

Angin segar dari pemerintah untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang berada di garis depan pandemi Covid-19. Pemerintah akan memperpanjang insentif bagi nakes sampai akhir 2021.

Baca Juga

"Tadinya kita putuskan nakes akan selesai akhir Juni lalu, kita perpanjang sampai akhir tahun ini maka ini termasuk anggaran PEN,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja sama Badan Anggaran secara virtual seperti dikutip Selasa (13/7).

Sri Mulyani menerangkan, insentif nakes masuk pos anggaran kesehatan sebesar Rp 193,93 triliun atau meningkat dari sebelumnya penambahan anggaran kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun dari Rp 172,84 triliun. Adapun anggaran kesehatan digunakan biaya perawatan untuk 236.340 pasien. Selanjutnya insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD.

“Anggaran Rp 193 triliun juga dipakai pengadaan 53,9 juta dosis vaksin,” ucapnya.

Per 9 Juli 2021 realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 2,9 triliun kepada 375 ribu nakes. Sedangkan, santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar kepada 166 nakes yang gugur.

“Ada 166 nakes yang meninggal. Tentu kami sangat sedih melihat jumlahnya. Ini menggambarkan risiko Covid-19 yang luar biasa," ucapnya.

Sedangkan, pembayaran tunggakan insentif nakes pada 2020, Sri Mulyani menyebut telah menyelesaikan pembayaran tagihan sebesar Rp 4,65 triliun untuk 200,5 ribu orang. Jumlahnya berasal dari tenaga kesehatan di Kementerian Kesehatan pusat.

Selain itu, pemerintah telah membayar lagi tunggakan insentif tahap selanjutnya sebesar Rp 1,42 triliun. Adapun total pembayaran ini baru sebagian dari Rp 1,47 triliun.

Sisanya belum dibayarkan karena masih menunggu audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah, pihaknya telah menyalurkan Rp 3,28 triliun tahun anggaran 2020 dari total tunggakan Rp 4,17 triliun.

"Sisanya masih dalam proses akselerasi pembayaran insentif nakes daerah melalui earmark DAU dan DBH yang sebesar Rp 8,15 triliun dari transfer yang kami berikan ke daerah," ucapnya.

Pemerintah juga menyoroti realisasi penyaluran insentif nakes di daerah sebesar Rp 900 miliar. Menurut Sri Mulyani, angka realisasi itu hanya 11,1 persen dari total dana yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp 8,1 triliun.

“Dari Rp 8,1 triliun alokasi yang sudah kita berikan, baru Rp 900 miliar yang dibayarkan atau 11,1 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar pemerintah daerah mempercepat akselerasi dana dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi. Menurutnya saat ini telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kendala tersebut.

In Picture: Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor Kembali Dioperasikan

photo
Petugas membawa pasien Covid-19 untuk dirawat di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, Kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/7). Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor kembali dioperasikan untuk menurunkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kota Bogor pasca terjadinya lonjakan peningkatan kasus Covid-19. Rumah sakit tersebut sudah menerima 8 pasien Covid-19 rujukan dari RSUD Kota Bogor dengan kapasitas 18 tempat tidur untuk pasien covid-19 bergejala sedang. (Republika/Putra M. Akbar)

 

 

Menurut Sir Mulyani, anggaran insentif nakes di daerah merupakan bagian dari APBD yang disisihkan buat penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen, dengan total keseluruhan anggaran sebesar Rp 35 triliun.

Tak cuma insentif nakes, sejumlah anggaran kesehatan lainnya juga berhenti penyalurannya di daerah. Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran buat obat-obatan, suplemen hingga APD baru terserap sebesar 10 persen.

"Pemerintah daerah penanganan obat, suplemen, APD, pengadaan makanan tambahan itu dari Rp 10,7 triliun, Rp 1,7 triliun dalam semester satu 2021. Jadi kita berharap semester dua 2021 apalagi dengan kenaikan Covid-19 bisa digunakan," ucapnya.

Bahkan, anggaran vaksinasi di daerah juga berjalan lambat. Dari dana sebesar Rp 6,5 triliun yang disediakan, baru terserap sebanyak Rp 400 miliar atau 5,8 persen.

Selain itu, ada alokasi anggaran belanja kesehatan lain yang baru terserap 13,4 persen atau Rp 1,2 triliun dari alokasi sebesar Rp 8,7 triliun.

"Kemudian PPKM kelurahan, pos komandonya, ada anggaran Rp 1,1 triliun juga baru Rp 1 miliar (terserap). Padahal ini juga jadi kunci keberhasilan PPKM Darurat di tingkat kelurahan," ucapnya.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya pernah menyatakan, bahwa pihaknya mengingatkan pemda yang berada di bawah naungan APEKSI untuk menyiapkan dan membayarkan insentif nakes. Dananya bisa berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Pemda mengalokasikasikan anggaran insentif dari APBD sesuai amanah alokasi DAU untuk penanganan Covid-19. Pemda harusnya mengalokasikan dari DAU," kata Bima kepada Republika, Kamis (1/7).

Walau demikian, Bima mengakui adanya sejumlah hambatan bagi pemda yang ingin membayarkan insentif nakes. Salah satunya kendala regulasi yang malah memperlambat atau membelenggu insentif yang harusnya menjadi hak nakes penanganan Covid-19.

"Kendala yang terjadi biasanya menunggu pergeseran anggaran, membuat regulasi /Perwali (Peraturan Wali Kota) tentang insentif nakes," ujar Bima.

Di sisi lain, Bima yang juga Wali Kota Bogor menyampaikan insentif nakes tahun 2020 di RSUD yang belum terbayar oleh pusat justru dianggarkan dari APBD Kota Bogor. Jumlahnya senilai 6,9 miliar dan sudah dibayarkan.

"Insentif nakes untuk tahun 2021 sudah dianggarkan dari APBD melalui anggaran di Dinkes dan RSUD. Saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh RSUD dan Dinkes sesuai juknis Kemenkes," jelas Bima.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement