REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa Camat Medan Maimun Yasir Rizka yang dinonaktifkan sementara akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya secara permanen. "Ini, saya informasikan bapak Camat Medan Maimun yang masih dalam pemeriksaan, tidak dipecat, tetapi kemarin beliau mengundurkan diri," ujar Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/7).
Ia telah menyetujui permohonan pengunduran tersebut sehingga Yasir Rizka resmi berhenti akibat diduga penyalahgunaan wewenang dan melakukan pungutan liar (pungli). Padahal, Yasir Rizka yang merupakan anak kandung dari Duta Besar Indonesia untuk Maroko merangkap Mauritania Hasrul Azwar sedang menjalani pemeriksaan Inspektorat Kota Medan.
"Beliau mengundurkan diri, karena merasa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan," ungkap Bobby.
"Selama masa pemeriksaan, mudah-mudahan minggu ini hasil pemeriksaan Inspektorat sudah keluar," tegas wali kota.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak dilantik pada 26 Februari 2021 telah mencopot Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi akibat tidak maksimal menangani COVID-19. Selanjutnya, mencopot Lurah Sidorame Timur Hermanto, dan Kepala Lingkungan 17 Eka Septian di Kelurahan Harjosari 2 dari jabatannya akibat melakukan pungli terhadap warga.