Senin 12 Jul 2021 15:51 WIB

Penuhi Kebutuhan Oksigen, Menkes akan Buka Keran Impor

Menkes mengatakan Jokowi sudah mengizinkan impor oksigen.

Rep: Dessy Suciati SaputriĀ / Red: Ratna Puspita
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka keran impor oksigen untuk mengamankan jumlah pasokannya menyusul lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. (Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka keran impor oksigen untuk mengamankan jumlah pasokannya menyusul lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. (Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka keran impor oksigen untuk mengamankan jumlah pasokannya menyusul lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, rencana impor oksigen ini juga telah diizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita akan membuka impor oksigen dari luar, sudah diizinkan oleh bapak Presiden melalui Kementerian Perindustrian. Itu bisa menambah sekitar 600-700 ton per hari,” kata Menkes Budi saat konferensi pers usai rapat terbatas penanganan Covid-19 di Istana, Senin (12/7).

Baca Juga

Menurut Menkes, pemerintah juga telah mendapatkan bantuan pasokan oksigen dari sejumlah perusahaan besar dan industri yang memiliki kelebihan suplai. “Kita sudah dibantu juga oleh perusahaan-perusahaan besar, perusahaan-perusahaan industri yang memiliki kelebihan supply atau excess capacity dari oksigennya itu sekitar 360-460 ton per hari yang juga dikoordinasikan dengan Kemenperin akan kita pakai,” tambah dia.

Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga akan mengimpor oksigen concentrator. Ia berharap, melalui tiga strategi yang disiapkan ini maka kebutuhan oksigen untuk para pasien segera terpenuhi.

“Strateginya pemerintah akan mengimpor banyak oksigen concentrator. Di mana sebenarnya ini adalah alat kecil harganya sekitar 600-800 (dollar) US yang bisa dipasang di rumah sakit dan rumah-rumah untuk memproduksi oksigen dari udara, yang penting ada koneksi listriknya saja,” jelas Menkes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement