Senin 12 Jul 2021 15:24 WIB

Jaga Stok Obat, Menkes akan Impor 150 Ribu Vial Remdesivir

Obat-obatan impor seperti Remdesivir dan Actemra di dunia rebutannya tinggi sekali.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Obat remdesivir yang salah satu kegunaannya adalah untuk pasien Covid-19.
Foto: EPA-EFE/SASCHA STEINBACH
Obat remdesivir yang salah satu kegunaannya adalah untuk pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengimpor obat-obatan yang digunakan untuk terapi Covid-19, seperti remdesivir dan Actemra. Menurut Menkes Budi, pemerintah telah mendapatkan jatah impor obat Remdesivir sebanyak 150 ribu vial yang akan masuk secara bertahap mulai minggu ini.

“Untuk obat-obatan yang impor seperti Remdesivir dan Actemra memang di dunia rebutannya tinggi sekali. Sama seperti vaksin, Remdesivir kita sudah mendapatkan jatah untuk impornya ke 150 ribu vial yang akan masuk secara bertahap mulai minggu ini,” jelas Menkes dalam konferensi pers seusai rapat terbatas penanganan Covid-19 di Istana, Senin (12/7).

Baca Juga

Selain itu, pemerintah juga akan mengimpor sekitar 3.000 Actemra. Menurut dia, jumlah obat-obatan yang diproduksi oleh perusahaan Swiss itu memang terbatas.

Sementara itu, untuk stok obat-obatan yang diproduksi dalam negeri seperti oseltamivir, azitromisin, dan favipiravir tak mengalami masalah. Kendati demikian, ia mengakui ada hambatan dalam distribusi obat-obatan tersebut. “Yang nanti kami akan selesaikan ke pengusaha-pengusaha distributor farmasi dan kita mengimbau agar mereka segera melepaskan stoknya ke masyarakat, apotek, dan rumah sakit,” ujar dia.

Dengan demikian, ia berharap masyarakat bisa mendapatkan akses obat tersebut dengan harga yang wajar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement