Ahad 11 Jul 2021 06:10 WIB

Moeldoko: Pemerintah tak Antikritik

Pemerintah minta kritikan disertai dengan solusi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Joko Sadewo
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut pemerintah tidak antikritik.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut pemerintah tidak antikritik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak masyarakat untuk tidak terlalu pesimistis dan meragukan kemampuan Indonesia untuk keluar dari krisis Covid-19. Sebaliknya, mantan Panglima TNI ini mendorong masyarakat menyatukan daya dan kekuatan dalam mencari solusi di masa sulit ini.

"Dalam hal apapun pesimisme tidak akan pernah membuat masalah terselesaikan. Pesimisme membuat otak kreatif kita buntu, energi kita habis tersedot," kata Moeldoko di kantornya, Sabtu (10/7).

Ia pun meminta agar semua pihak mulai melepaskan perbedaan dan kepentingan, untuk merefleksikan hal-hal yang bisa dikontribusikan kepada kemajuan bangsa ini. "Pemerintah tidak antikritik, namun untuk saat ini marilah sertai kritikan dengan solusi. Bantu kami berpikir dan bantu kami menyelamatkan masyarakat. Mari kita sama-sama bergerak untuk pemulihan bersama," katanya.

Seperti diketahui, demi menekan laju penularan virus Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah mengumumkan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di 122 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli.

Selama pemberlakuan PPKM Darurat aktivitas masyarakat di sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, dan lainnya dibatasi. Pemerintah juga akan memberlakukan sanksi kepada pelanggar peraturan PPKM Darurat sesuai bunyi UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan.

"PPKM darurat merupakan salah satu skenario pemerintah untuk menekan penyebaran. Mobilitas orang tanpa gejala atau OTG dapat dikendalikan, karena mereka yang berstatus OTG inilah yang berbahaya dalam penyebaran virus," kata Moeldoko.

Menurut dia, pemerintah telah mengupayakan segala lini baik dari segi re-alokasi anggaran, penyediaan tambahan tempat tidur bagi pasien, pengadaan oksigen, upaya percepatan vaksin, hingga tindakan tegas yang diberikan pada para pelanggar PPKM darurat serta para penimbun obat-obatan dan oksigen.

Namun, Moeldoko mengakui bahwa pengimplementasian PPKM bukan tanpa tantangan. Berdasarkan pantauan dari pemerintah, tingkat mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat baru minus 30 persen, kata Moeldoko. PPKM baru akan dianggap berhasil jika mampu menekan mobilitas di minus 50 persen. "Oleh sebab itu pemerintah tetap akan memperketat PPKM sampai tanggal 20 Juli," ujar Moeldoko.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement