REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda) menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat berkontribusi memberikan fasilitas kesehatan untuk Rumah Sakit.
Perintah tersebut direspon dengan PT BIJB dengan memberikan bantuan langsung yang diberikan PT BIJB kepada Rumah Sakit Dustira, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Menurut Direktur Utama PT BIJB, Salahudin Rafi, sebanyak 4 (empat) tempat tidur untuk pasien telah diberikan dengan harapan bantuan tersebut dapat membantu program peningkatan pelayanan pasien Covid-19 di rumah sakit yang saat ini angkanya mengalami lonjakan.
"Sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19, tentunya tambahan fasilitas kesehatan berupa tempat tidur tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu perawatan pasien," ujar Salahudin dalam siaran persnya, Kamis (8/7).
Tambahan tempat tidur tersebut, kata dia, dapat berkorelasi positif dengan bertambahnya kapasitas ruang isolasi yang ada di rumah sakit.
“Tentunya, ini merupakan wujud konkret dari PT BIJB untuk mengimplementasikan nilai-nilai Corporate Social Responsibilty, selain hal tersebut khusunya untuk Rumah Sakit Dustira, semoga tambahan Hospital Bed ini dapat menjadi penunjang untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan pada para pasien khusunya pasien Covid-19," paparnya.