Kamis 08 Jul 2021 11:48 WIB

Polisi Tindak Tiga Kelompok Penimbun Obat-obatan dan Oksigen

Polda Metro Jaya ungkap penimbun obat-obatan avigan, ivermectin, dan tabung oksigen

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Orang-orang mengantre untuk mengisi ulang tangki oksigen mereka di sebuah stasiun pengisian oksigen di Jakarta.  Polda Metro Jaya ungkap penimbun obat-obatan avigan, ivermectin, dan tabung oksigen
Foto: Anadolu Agency
Orang-orang mengantre untuk mengisi ulang tangki oksigen mereka di sebuah stasiun pengisian oksigen di Jakarta. Polda Metro Jaya ungkap penimbun obat-obatan avigan, ivermectin, dan tabung oksigen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya telah menindak tiga kelompok penimbun obat-obatan dan oksigen saat krisis pandemi Covid-19. Ketiganya dianggap menghalang-halangi kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

"Untuk penimbun obat-obat terkait Covid-19, kami sudah menangkap tiga kelompok baik itu avigan, ivermectin, dan tabung oksigen," ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran usai apel di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).

Lanjut Fadil, saat ini ketiga kelompok itu sedang didalami lebih lanjut oleh jajarannya. Kemudian polisi juga terus melakukan pemantauan di lapangan serta mengawal ketersedian obat dan tabung oksigen. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran distribusi obat dan harganya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Tim terus bekerja mulai dari hulunya, dari pabriknya, distributornya. Kami kawal sampai kepada toko-toko obat dan apotek-apotek," kata Fadil.

Sebelummya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyoroti terkait kelangkaan obat-obatan dan oksigen di masa sulit karena pandemi Covid-19. Polri juga akan melakukan aktivitas dekteksi intensif terhadap berbagai informasi isu-isu yang berkembang di masyarakat. 

"Mempersiapkan langkah antisipasinya tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen. Ini tentunya akan menjadi perhatian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya secara daring, Rabu (7/7).

Karena itu, Rusdi memperingatkan kepada pihak yang memanfaatkan mencari keuntungan pribadi dari situasi sulit ini untuk berhenti. Diantaranya untuk tidak menimbun, berspekulasi terhadap situasi sulit saat ini.

"Karena yakinilah karena Polri akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap segala perilaku-perilaku yang merugikan masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi," tutur Rusdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement