Selasa 06 Jul 2021 21:12 WIB

Pesta Nikah Saat PPKM Darurat, Lurah Pancoranmas Minta Maaf

Dia menjelaskan mengenai pesta pernikahan anaknya yang digelar saat PPKM Darurat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mas Alamil Huda
Lurah Pancoranmas Depok, Suganda klarifikasi terkait perlanggatan PPKM dengan menggelar pesta pernikahan di Depok
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Lurah Pancoranmas Depok, Suganda klarifikasi terkait perlanggatan PPKM dengan menggelar pesta pernikahan di Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Lurah Pancoranmas, Suganda (54 tahun) yang viral karena melakukan hajatan pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat meminta hak klarifikasi. Dia menjelaskan mengenai kejadian pesta pernikahan anaknya yang digelar saat PPKM Darurat.

Suganda mengakui adanya pesta pernikahan puteri pertamanya di rumahnya di Jalan Haji Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. "Sudah mematuhi prokes. Itu semua sesuai aturan pada kegiatan pesta pernikahan, penerapan prokes serta tamu undangan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku dirumahnya, tamu yang hadir dibatasi 30 orang," kata dia, Selasa (6/7).

Proses akad nikah yang dilaksanakan pada Sabtu 3 Juli 2021 itu berjalan dengan lancar dan dihadiri sebanyak 30 orang keluarga inti, atau sesuai dengan aturan yang ada. Akad nikah dilakukan pada pukul 10.30 WIB, dan resepsi pernikahan dilangsungkan pada ba'da Dzuhur pukul 12.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB.

"Terkait dengan adanya joged bersama dalam kegiatan pernikahan itu, merupakan bentuk tradisi dari keluarga besan. Mereka menari upacara adat sebagai bentuk perpisahaan pengantin pria. Besan kami kan dari luar Jawa, kami tidak mengundang mereka, yang kami inginkan kehadirannya secara langsung itu calon mempelai pria dan keluarganya saja, orang tuanya. Pada aksi joget itu, hanya keluarga besannya yang mengikuti. Tapi kami sebenarnya juga tidak tahu, itu spontanitas saja. Durasinya pun hanya tujuh menit saja," ujar dia.

Jika itu dianggap salah, Suganda meminta maaf, karena tidak ada niatnya membuat acara pernikahan yang melanggar prokes, menimbulkan kerumunan dan berjoget-joget. "Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada atasan kami, Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok, Pak Camat, serta Kepala BKPSDM Kota Depok," pungkasnya.

Seperti diberitakan, beredar dua video dan menjadi viral di media sosial (medsos) pada hari Sabtu 3 Juli 2021. Dalam video tersebut Lurah Pancoranmas mengadakan acara resepsi pernikahan anaknya disaat pemberlakuan PPKM Darurat yang juga terlihat kerumunan orang-orang berjoget.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement