Hidayatullah mengungkapkan, Kalsel telah melalui lonjakan kasus pada gelombang pertama setelah liburan panjang Lebaran tahun 2020, dengan puncaknya terjadi di bulan Juli 2020. Sementara itu, gelombang dua terjadi saat liburan panjang akhir tahun 2020 dan bencana banjir, dengan kasus tertinggi pada bulan Maret 2021.
Untuk melandaikan gelombang ketiga, menurut Hidayatullah, langkah utama yang harus ditempuh ialah menurunkan tingkat mobilitas masyarakat, baik lokal maupun antarkabupaten dan kota serta memperketat pemeriksaan penduduk keluar masuk Kalsel dengan persyaratan hasil tes PCR. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro juga harus semakin diketatkan, baik dalam pengertian implementasinya maupun dari sisi peraturannya.
"Langkah mitigasi sangat penting untuk menjaga rumah sakit tidak kolaps dan korban kematian yang lebih besar dapat dihindarkan," tutur Hidayatullah.