Senin 05 Jul 2021 05:06 WIB

Menkominfo Kenang Pengabdian Menteri Penerangan Harmoko

Johnny menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam, serta mendoakan Harmoko.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Penerangan Republik Indonesia periode 1983-1997, Harmoko (kanan)
Foto: REUTERS
Menteri Penerangan Republik Indonesia periode 1983-1997, Harmoko (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bersama keluarga besar Kementerian Kominfo berduka atas wafatnya Menteri Penerangan Republik Indonesia periode 1983-1997, Harmoko. Johnny menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam, serta mendoakan almarhum.

“Saya berdoa kiranya almarhum Bapak H Harmoko, Menteri Penerangan sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ke-10 dengan Masa Jabatan 1997-1999, dapat beristirahat dalam damai dan mendapat tempat yang layak di surga yang kekal,” ujar Johnny melalui siaran persnya, Ahad, (4/7).

Baca Juga

Johnny menyampaikan terimakasih dan mengenang masa-masa pengabdian almarhum dan mengapresiasi peran, serta dedikasinya kepada masyarakat juga negara selama menjabat sebagai Menteri Penerangan. "Kami menyampikan terima kasih yang besar atas pengabdian, dan karya beliau selama mengabdi melalui kebijakan pembangunan di sektor media, pers, penerangan dan komunikasi publik," katanya.

Semasa hidup, Johnny menyebut sosok Menteri Penerangan era Kabinet Pembangunan itu dikenal sebagai pencetus lahirnya Gerakan Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pirsawan (Kelompencapir). Gerakan tersebut bertujuan sebagai wadah untuk menyebarkan informasi dari Pemerintah yang kini dikenal dengan Government Publik Relation (GPR).

Selain menjadi Menteri Penerangan selama tiga periode berturut-turut sejak tahun 1983 hingga 1997, almarhum juga menjabat sebagai Ketua DPR-RI (1997-1999), dan Ketua MPR-RI (1997-1999). Menteri Penerangan Harmoko menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.22 WIB. Almarhum wafat di usia 82 tahun.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement