Senin 05 Jul 2021 03:03 WIB

Positif Covid-19 di Bantul Bertambah Lebih dari 500 Kasus

Satgas Covid-19 Bantul menyebut ada juga tambahan pasien sembuh yaitu 157 orang

Petugas BPBD Kabupaten Bantul melakukan kampanye bermasker di Taman Paseban, Bantul, Yogyakarta. Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 541 kasus baru setelah sehari sebelumnya ada penambahan lebih dari 500 orang, yaitu 502 kasus.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas BPBD Kabupaten Bantul melakukan kampanye bermasker di Taman Paseban, Bantul, Yogyakarta. Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 541 kasus baru setelah sehari sebelumnya ada penambahan lebih dari 500 orang, yaitu 502 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 541 kasus baru setelah sehari sebelumnya ada penambahan lebih dari 500 orang, yaitu 502 kasus.

Data Satgas Penanggulangan Covuid-19 Bantul di laman media sosial Pemkab Bantul, Ahad, menunjukkan dengan tambahan 541 kasus itu, maka total angka positif COVID-19 sebanyak 23.705 orang, melonjak dari hari sebelumnya yang berjumlah 23.164 orang. Meski demikian dalam periode yang sama terdapat kasus konfirmasi COVID-19 yang pulih sejumlah 157 orang, sehingga total angka kesembuhan dari paparan virus corona di Bantul sebanyak 16.421 orang.

Untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini bertambah 10 orang, sehingga total kasus kematian menjadi 525 orang. Dengan perkembangan kasus COVID-19 harian tersebut, maka pasien positif yang masih menjalani isolasi maupun karantina serta perawatan dokter di rumah sakit rujukan per Ahad, berjumlah 6.759 orang.

Dari semua pasien Covid-19 aktif itu, lima dari 17 kecamatan se-Bantul dengan kasus terbanyak yaitu Kecamatan Banguntapan sejumlah 1.146 orang, kemudian Sewon 887 orang, selanjutnya Jetis berjumlah 675 orang, Kecamatan Bantul 587 orang, dan Kasihan 427 orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengajak semua warga Bantul mematuhi ketentuan di dalam PPKM Darurat, karena kebijakan itu adalah respons cepat pemerintah untuk mengerem laju penyebaran COVID-19 yang mengkhawatirkan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bantul.

"Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan 6M, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjaga kesehatan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement