REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan, belum ada rencana untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota tersebut. Pasalnya, angka kematian atau tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) di Medan dinilainya masih rendah.
"Kalau dilihat dari beberapa indikator, seperti fatality rate kami, ya mudah-mudahan masih rendah, tidak lebih dari empat persen," ujarnya saat meninjau proyek percontohan penanganan dan penanggulangan sampah di TPA Terjun, Medan, Sabtu, (3/7).
Selain itu, beberapa indikator lainnya untuk tidak diberlakukan PPKM Darurat, yakni angka kesembuhan Covid-19 di Kota Medan mencapai 90 persen, serta keterisian tempat tidur (bed occupancy rate atau BOR) rendah. "BOR kami rendah masih 30 persen untuk yang isolasi, dan 40 persen untuk yang ICU, dan tingkat kesembuhan kita 90 persen, masih tinggi," ujarnya.
Meskipun demikian, dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menaati aturan PPKM Mikro yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena menurut dia, pemberlakuan PPKM Darurat itu tergantung bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan.
"Kalau prokesnya ketat, sama-sama gotong royong, berkolaborasi menyelesaikan permasalahan Covid-19 ini. Taati yang saat ini sudah kita sampaikan, PPKM Mikro taati itu. Kalau PPKM Mikro tidak ditaati, masih banyak yang melanggar, pasti efeknya akan sangat bahaya," jelasnya.