Sabtu 03 Jul 2021 20:27 WIB

Pekalongan Berlakukan Lockdown di 120 RT

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memberlakukan lockdown di sebanyak 120 RT.

Warga beraktivitas di zona merah Covid-19 (Ilustrasi)
Foto:

Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan, kata dia, sudah menginstruksikan pada anggotanya agar dalam penegakan PPKM darurat bersikap humanis dan persuasif.

"Demikian pula, kepada anggota satuan polisi pamong praja (satpol PP) juga perlu melakukan pendekatan humanis dan persuasif, tetapi tetap harus tegas. Hal ini tidak mudah tapi harus dijalankan demi memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.

 

Dengan meningkatnya kasus COVID-19, masyarakat harus mau mentaati dan patuh terhadap kebijakan pemerintah, serta mematuhi protokol kesehatan agar daerah setempat bisa segera keluar dari zona merah, demikianAfzan Arsland Djunaid

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement