JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, keampuhan ivermectin untuk menyembuhkan Covid-19 harus dibuktikan melalui uji klinis yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kendati demikian, BPOM menyebut penggunaan ivermectin di luar skema uji klinis bisa dilakukan, asalkan dengan anjuran dokter. Ketua BPOM Penny K Lukito mengatakan, BPOM sebelumnya telah menyetujui uji...
Berita Lainnya