Sabtu 03 Jul 2021 05:51 WIB

Pemerintah Disarankan Salurkan Paket Beras Kala PPKM Darurat

Pemberian bantuan paket beras di masa pandemi lebih tepat ketimbang tunai.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Arief Poyuono (kiri).
Arief Poyuono (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Gerindra Arief Poyuono menyinggung, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus pada 3 – 20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan jumlah harian Covid-19. Dia menyarankan, supaya pemerintah memberi paket beras di masa ini guna membantu masyarakat.

Arief menyebut, pemberlakukan PPKM akan memunculkan permasalahan ekonomi terkait pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi sebagian besar masyarakat di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Kemudian dampaknya terhadap perekonomian nasional akan menurunkan daya beli dan komsumsi  masyarakat.

"PPKM darurat akan membatasi kegiatan operasional usaha masyarakat baik dipasar atau di rumahan. Sehingga masyarakat memegang uang tunaipun sangat terbatas untuk belanja," kata Arief dalam keterangan, Jumat (2/7).

Arief menilai, Pemerintah Pusat berpengalaman memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi. Salah satu caranya dengan kegiatan pemberian bantuan pberupa paket beras premium sebanyak 25 kg/KPM, yang dilakukan oleh Bulog melalui Kementerian Sosial.

"Pemberian bantuan Presiden dalam kaitannya pelaksanaan PPKM Darurat yang sangat tepat yaitu menunjuk Bulog menyalurkan bantuan sosial Presiden berupa penyaluran paket beras kepada masyarakat sesuai data Kementerian Sosial," ucap Arief. 

Arief menganggap, bantuan paket beras lebih tepat ketimbang tunai. Sebab, pembagian uang tunai akan membuat masyarakat kembali beraktivitas ke luar rumah untuk mengambil uang dan kemudian berbelanja, sehingga tidak sejalan dengan maksud pemberlakukan PPKM Darurat.

"Pemberian bantuan sesuai dengan maksud pelaksanaan PPKM darurat  serta mengurangi adanya penyelewengan & korupsi bantuan tunai," pungkas Arief. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement