Jumat 02 Jul 2021 23:58 WIB

Seleksi CPNS 2021, LPSK Buka 33 Formasi

Formasi itu untuk sekjen LPSK dan perwakilan LPSK yang ada di Medan dan Yogyakarta

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS - ilustrasi
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka 33 formasi bagi warga negara Indonesia yang berminat melalui jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021. Sekretaris Jenderal (Sesjen) LPSK Noor Sidharta menuturkan, pada seleksi CASN tahun 2021, LPSK hanya membuka formasi melalui jalur penerimaan CPNS. “Dibuka sebanyak 33 formasi yang terdiri atas 12 jabatan,” ungkap Sidharta di Jakarta, Jumat (2/7). 

Menurut Sidharta, dari 33 formasi CPNS yang dibuka, penempatan akan terbagi untuk sekretariat jenderal LPSK dan perwakilan LPSK yang ada di Medan dan Yogyakarta. Ke-33 formasi dimaksud, terdiri dari dua analis keamanan; dua analis keuangan; dua analis organisasi; dua analis perencanaan, evaluasi dan pelaporan; dua analis sistem informasi; dua investigator; satu pengelola barang milik negara. 

Baca Juga

Selanjutnya 11 pengelola pembinaan bantuan; dua pengelola persidangan; empat penyusun bahan kebijakan. Dan satu penyusun rencana kegiatan dan anggaran; serta dua verifikator keuangan.

Sidharta menjelaskan, selain pelamar umum, LPSK juga membuka kesempatan bagi pelamar lulusan terbaik berpredikat 'dengan pujian' (cumlaude), disabilitas dan putra/putri Papua dan Papua Barat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS LPSK formasi tahun 2021. Selanjutnya, kata Sidharta, untuk informasi, persyaratan dari masing-masing jabatan serta mekanisme seleksi CPNS termasuk format surat lamaran, para pelamar dipersilakan mendapatkan dan mengunduhnya melalui www.lpsk.go.id.

"Khusus pelayanan dan penjelasan informasi lainnya terkait pelaksanaan seleksi CPNS LPSK tahun 2021, dapat menghubungi help desk melalui telepon 021-28681560 ext. 3051 pada hari kerja pukul 10.00-14.00 WIB. Atau melalui whatsapp 0812-80317906 dan email [email protected], " tambahnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement