Jumat 02 Jul 2021 23:21 WIB

Legislator Tolak Penarikan Tes Covid GeNose dari Peredaran

Legislator menolak alat tes Covid-19 GeNose ditarik dari peredaran.

Pria tersebut diambil sampel nafasnya untuk diuji COVID-19 menggunakan alat pendeteksi nafas GeNose di sebuah stasiun kereta api di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 24 Mei 2021.
Foto: EPA/DEDI SINUHAJI
Pria tersebut diambil sampel nafasnya untuk diuji COVID-19 menggunakan alat pendeteksi nafas GeNose di sebuah stasiun kereta api di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 24 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menolak penarikan alat tes GeNose dari peredaran. Mulyanto mengatakan, penarikan alat tes GeNose tidak beralasan, dan ia menduga hal itu terkait dengan perang dagang.

"Alat uji ini dapat melayani deteksi cepat Covid-19 untuk masyarakat dengan harga terjangkau. Apalagi, GeNose produk inovasi teknologi anak bangsa. Hasil riset dari lembaga litbang universitas nasional kita," kata Mulyanto di Jakarta, Jumat (2/7).

Baca Juga

Mulyanto mengingatkan GeNose memiliki banyak keunggulan yaitu efektif, cepat, praktis, dapat menguji secara masif dan harga murah. Ia menduga adanya perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan di Tanah Air, sehingga muncul wacana seperti ini.

"Memang tidak kita pungkiri kalau terjadi perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan kita. Ini lumrah saja. Karena jiwa bisnis memang seperti itu, yakni mencari untung sebanyak-banyaknya dengan biaya yang sedikit-dikitnya," ujarnya.

Namun demikian, menurutnya, etika bisnis di Indonesia harus terus dijunjung tinggi agar tumbuh keadilan ekonomi serta kokohnya produksi anak bangsa yang berkualitas di dalam pasar domestik. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tergantung pada produk asing sebab berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional. 

"Itu sebabnya saya mendukung GeNose ini," ucapnya.

Menurut Mulyanto secara keilmiahan dan legalistik, rekam jejak GeNose ini sangat baik. Pertama, alat itu hasil riset dan inovasi yang dikembangkan para peneliti UGM yang masuk dalam koordinasi Konsorsium Riset Covid-19, di bawah Kemenristek, yang sekarang dipindah menjadi di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Kedua, terbukti hasilnya efektif dan aman dalam deteksi cepat Covid-19, sehingga GeNose mendapat izin edar Kementerian Kesehatan dalam kategori alat kesehatan. Ketiga, ketika dibawa ke pasar ternyata mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.

"Basis ilmiah dan legal GeNose itu sangat kuat. Jadi, kalau ada usulan menarik GeNose dari pasar, maka harus ada bukti kuat secara ilmiah empirik terkait keamanan dan keefektifan alat ini. Bukan sekedar berdasarkan desas-desus," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement