REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Untuk bisa menopang kebutuhan masyarakat dan sebagai bentuk jaring pengaman, pemerintah akan mengucurkan kembali skema bansos.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah mengaku tidak memprediksi lonjakan kasus covid saat ini begitu besar. Untuk itu, dia mengatakan, pemerintah perlu mengambil keputusan untuk menarik rem darurat. Untuk itu, pemerintah kembali akan mengucurkan Bantuan Sosial.
"Banyak yang kita nggak tahu soal covid ini. Setelah Juni ini, naiknya luar biasa. Bansos akan digulirkan lagi. Mensos, menkeu dan gubernur BI kami sudah bertemu dan kami sepakat untuk ini bansos ada lagi," ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis (1/7).
Luhut menjelaskan, pemerintah akhirnya menarik rem darurat lagi karena sejak Rabu (30/6) kemarin angka positif covid sudah mencapai 21.800 per hari. Kasus meninggal dunia akibat pandemi ini sebesar 467 orang. "Jumlah tertinggi di 1,5 tahun covid ini," ujar Luhut.
Dia juga mengatakan, ketersediaan bed makin menipis. Angka keterisian bed di rumah sakit bahkan naik hingga 230 persen. "Periode kemarin keterisian bed hanya 52 ribu. Sekarang 76 ribu sudah terisi penuh," ujar Luhut.