Kamis 01 Jul 2021 15:19 WIB

Polda Jateng Perketat Penyekatan di Daerah PPKM Darurat

Penutupan akses di daerah PPKM darurat agar masyarakat benar-benar patuh.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.
Foto: Antara
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) siap memperketat penyekatan di sejumlah daerah di Provinsi Jateng yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemi Covid-19.

"Polda Jawa Tengah sudah siap. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi usai peringatan HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Semarang, Kamis (1/7).

Menurut dia, penyekatan atau penutupan akses sejumlah wilayah yang akan diberlakukan PPKM darurat agar masyarakat benar-benar patuh. Luthfi menuturkan, Polri juga akan melakukan penjagaan di titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk wilayah Jateng.

Selain itu, lanjut dia, dilakukan pula pergeseran pasukan untuk mempertebal daerah yang menerapkan PPKM darurat. "Nantinya tidak lagi satu desa ditangani satu bhabinkamtibmas, bisa saja satu desa dijaga satu peleton hingga kompi sehingga semua bisa betul-betul terawasi," kata Luthfi.

Saat ini, menurut dia, menyadarkan masyarakat tidak hanya cukup dengan imbauan. "Yang diperlukan tindakan karena kita sudah perang dengan Covid," kata Luthfi.

Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Di Jateng, terdapat 13 daerah yang wilayahnya berstatus level empat atau dengan 150 kasus Covid-19 per 100 ribu jiwa penduduk per pekan dan perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu jiwa penduduk per pekan.

Selain itu, juga kasus kematian lebih dari lima per 100 ribu jiwa penduduk per minggu. Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement