REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan aparatur Kecamatan Cinere Depok menggelar razia protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker di pusat keramaian dan persimpangan jalan. Kegiatan tersebut juga didukung aparat Polsek Limo dan Koramil 07 Limo.
Camat Cinere, Mangnguluang Mansur mengatakan, langkah tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protkes saat beraktivitas di luar rumah. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dapat ditekan. "Kegiatan ini sesuai arahan pemerintah pusat tentang penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro," ujar Mansur di Kantor Kecamatan Cinere, Kota Depok, Kamis (1/7).
Menurut Mansur, jumlah masker yang dibagikan perhari tidak sama, tergantung jumlah pelanggar. Rata-rata di bawah 100 masker. "Masyarakat di wilayah Cinere masih perlu diingatkan untuk penerapan protkes, sebagian sudah mulai lengah. Padahal dengan kondisi saat ini sangat penting menerapkan prokes," jelasnya.
Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan menambahkan, pihaknya melaksanakan kegiatan pembagian masker serta razia protkes guna memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Sambungnya, pentingnya penggunaan masker di tengah meningkatnya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Saat ini penggunaan masker sangat penting. Warga serta masyarakat Cinere jangan abai, kalau keluar rumah harus menggunakan masker," terangnya.
Lanjut Tata, pihaknya rutin mengadakan kegiatan tersebut setiap pagi dan malam hari. Lokasinya pun berpindah-pindah. "Sasaran kami, di lokasi-lokasi keraiaman dan persimpangan jalan. Seperti di Pasar Segar dan depan Mall Cinere serta di simpang Dinasti Cinere dan simpang Gandul," ujarnya.