JAKARTA—Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memprediksi penghapusan KASN berpotensi memunculkan intervensi terhadap birokrasi oleh pejabat politik. Penghapusan KASN diketahui muncul dari draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam draf revisi UU ASN, ketentuan Pasal 1 angka 19 tentang Komisi...
Berita Lainnya