Kamis 01 Jul 2021 01:09 WIB

Ribuan RTLH di Depok akan Segera Diperbaiki

Perbaikan RTLH ini berasal dari APBD Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2021 dengan total sebanyak 1.842 RTLH. Termasuk juga sebanyak 130 unit RTLH di Kelurahan Cisalak.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Reflianto mengatakan, bantuan perbaikan RTLH ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

"Setiap penerima manfaat mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta, yang meliputi biaya material Rp 20 juta dan upah bangunan Rp 3 juta. Saat ini sedang dalam tahap pembuatan SK masing-masing wilayah," ujar Reflianto di Balai Kota Depok, Rabu (30/6).

Menurut Reflianto, ribuan RTLH ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020. Penerima manfaat tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan. "Paling banyak dapat bantuan di Kecamatan Sukmajaya yakni sebanyak 358 unit RTLH," jelasnya.

Reflianto menambahkan, proses perbaikan RTLH akan dimulai pada Agustus 2021 yang meliputi perbaikan atap, lantai, dinding, dan sanitasi. "Melalui program bantuan RTLH ini kami mendorong salah satunya tercapai wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di Kota Depok," tegasnya.

Sementara itu, sebanyak 130 unit RTLH di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok akan segera mendapat bantuan perbaikan dari Pemkot Depok. Bantuan ini tersebar di tujuh RW, yakni antara lain di RW 02, RW 03, RW 04, RW 05, RW 06, RW 07, dan RW 08. "Rencananya perbaikan baru dimulai setelah proses lelang dan keputusan dari Kecamatan Sukmajaya," terang Lurah Cisalak, Wiyana.

 

Wiyana mengatakan, seluruh rumah telah melalui tahap verifikasi lapangan. Rumah-rumah ini dianggap layak mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. "Setiap rumah akan mendapatkan Rp 23 juta, dibagi untuk perbaikan rumah dan membayar tenaga proyek," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement