Rabu 30 Jun 2021 15:58 WIB

Pengakuan Jokowi Belajar dari India Hadapi Lonjakan Covid-19

Langkah PPKM Darurat akan segera diambil atasi lonjakan Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto:

Selain mengejar vaksinasi, Indonesia dipastikan akan menjalani fase PPKM Darurat. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memastikan PPKM Darurat akan turut dijalani daerah.

Saat ini 11 kabupaten/kota di Jabar masuk dalam kategori zona merah. Padahal, sebelumnya hanya dua kabupaten/kota yang masuk zona merah.

"Bahkan sekarang 11 daerah menjadi zona merah, naik dari dua daerah," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan saat Konferensi Pers secara virtual, Rabu (30/6).

Emil mengatakan, sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat. Yakni, peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat.

"Besok kami sosialisasikan dulu di 11 kabupaten/kota zona merah. Karena, ini memperihatinkan kami akan rapatkan detail teknisnya ke wali kota/ bupati," paparnya.

Emil menjelaskan, varian Delta 19 di Jabar sudah ditemukan di sembilan kabupaten/kota. Di antaranya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sumedang, Kuningan, Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Depok, Karawang dan Subang.

"Di Bandung Raya, varian Delta ini sudah ada di hampir semua daerah Bandung Raya jadi 5 M harus ketat," katanya. Daya tular varian Delta yang tiga sampai 10 kali lipat membuatnya harus diwaspadai.

Walaupun, tingkat kematian di Jabar karena Covid 19 masih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Yakni, rata-rata kematian di Jabar 1,7 sementara nasional 2,6.

"Kesimpulan saya, Delta ini menularkannya cepat tapi mematikannya tak seperti penularannya. Varian ini pun mulai menampaki usia muda tapi karena daya tahan tubuhnya bagus, semuanya cepat sembuh juga," katanya.

Emil mengatakan, dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 ini Jabar memiliki dua strategi. Yakni, strategi di hulu memperkuat ruang isolasi desa. Sedangkan strategi hilir memindahkan yang akan sembuh dari RS ke tempat-tempat pusat perawatan.  

"Sehingga keterisian RS untuk covid bisa terus menurun," katanya.

Emil mengakui, tingkat keterisian rumah sakita atau BOR hingga saat ini masih tinggi. Padahal, BOR ini menjadi salah satu ukuran penyebaran Covid-19. Saat ini, BOR di Jabar terus meningkat sudah mencapai 90 persen dari jatah tempat tidur untuk Covid-19 yang dialokasikan sebesar 40 persen dari semua ruang perawatan yang ada Rumah Sakit di Jabar.

"Kan semua tempat tidur RS di Jabar ada 54 ribu tempat tidur. Nah dari angka tersebut dialokasikan 14 ribu untuk pasien Covid 19. Sekarang, ditambah lagi jadi alokasi untuk Covid se Jabar 16 ribu. Ini ditingkatkan, sudah ada penambahan," papar Emil seraya mengatakan masih ada 38 ribu tempat tidur yang akan dikalkulasikan.

Sementara Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai PPKM Darurat memberi ketegasan kepada sebagian masyarakat yang masih mengabaikan pentingnya protokol kesehatan serta langkah-langkah pencegahan terhadap meluasnya penularan Covid-19. “Rencananya, PPKM Darurat bakal dilakukan mulai 3 Juli 2021 mendatang dan menurut saya itu bagus untuk menangani persoalan lonjakan kasus Covid-19 ini,” ungkap Ganjar, usai mengikuti rapat koordinasi secara daring, membahas penanganan Covid-19 bersama dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Panjaitan, di Semarang, Rabu (30/6).

Selain menyepakati ikhtiar Pemerintah tersebut, gubernur juga menyampaikan jika Jawa Tengah juga sudah siap untuk melaksanakan, kendati petunjuk dan pelaksanaan (juklak) PPKM Darurat tersebut masih dipersiapkan dan rencananya akan segera beres dan dikirimkan kepada seluruh kepala daerah pada hari ini.

“Kami memang masih menunggu juklaknya, dan informasinya akan dikeluarkan hari ini. Kalau juklak PPKM Darurat tersebut sudah ada, tentunya akan segera kita laksanakan di Jawa Tengah,” tambahnya.

Bahkan ia juga menyembut sejumlah pembatasan yang bakal dituangkan dalam juklak PPKM Darurat tersebut sejalan dengan apa yang telah dilaksanakan di Jawa Tengah, melalui terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) Jawa Tengah  nomor 1 Tahun 2021. Misalnya pengetatan di tempat-tempat pusat keramaian berikut aturan- aturannya yang lebih tegas. Demikian halnya langkah-langkah untuk melakukan pencegahan juga terus didorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan penambahan relawan juga sudah dilakukan di Jawa Tengah.

Maka ketika juklak tersebut diterbitkan dan untuk dilaksanakan, sebagian sudah dilakukan di Jawa Tengah. “Termasuk terkait dengan perintah kepada bupati/ wali kota untuk melakukan lockdown pada lingkungan Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam zona merah risiko penularan Covid-19,” tambahnya.

Demikian pula dangan percepatan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan penularan melalui penguatan herd immunity. “Jadi inti rapat bersama Menko Marinvest tadi, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu, makanya sudah inline dan tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” tegas Ganjar.

photo
Sebaran Varian Baru Corona di DKI Jakarta - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement