Rabu 30 Jun 2021 13:43 WIB

Bangka Belitung Bersih dari Zona Merah Covid-19

Saat ini, kasus Covid-19 Bangka Belitung capai 21.033 orang.

Bagian dari wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ada yang masuk kategori berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Bagian dari wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ada yang masuk kategori berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Bagian dari wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ada yang masuk kategori berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19. Hal ini menurut data terkini Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.

"Alhamdulillah saat ini satu dari tujuh kabupaten/kota sudah zona kuning, sementara sisanya zona oranye COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu (30/6).

Baca Juga

Menurut peta zonasi risiko penularan COVID-19 periode 21 sampai 28 Juni 2021, ia mengatakan, daerah yang masih berada di zona oranye atau zona risiko penularan sedang meliputi Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur.

"Kabupaten Bangka Selatan berstatus zona kuning atau risiko rendah penularan virus coronakarena semakin berkurangnya kasus COVID-19 baru di daerah itu," katanya.

Menurut dia, pada Rabu jumlah warga di Kepulauan Bangka Belitung yang terserang COVID-19 bertambah 88 orang menjadi seluruhnya 21.033 orang. Sepanjang 1 sampai 29 Juni 2021, ia melanjutkan,jumlah warga yang terserang COVID-19 di Bangka Belitung bertambah 2.737 orang, penderita COVID-19 yang sembuh bertambah 4.003 orang, dan pasien COVID-19 yang meninggal dunia bertambah 58 orang.

"Kenaikan kesembuhan yang tidak terlalu signifikan bahkan lebih rendah dari kasus baru di minggu ini, menunjukkan bahwa perlu segera dilakukan, tidak hanya peningkatan tracing(pelacakan) dan testing (pemeriksaan), namun juga treatment(penanganan), khususnya kualitas pelayanan kesehatan, agar kesembuhan dapat ditingkatkan dan kematian dapat dicegah," demikian kata Andi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement