Rabu 30 Jun 2021 06:36 WIB

Tito Minta Pemda Percepat Realisasi Insentif Nakes Daerah

Masih ada informasi nakes belum menerima insentif, baik yang penuh atau sebagian.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Mendagri Tito Karnavian
Foto:

Dari hasil monitoring, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan delapan persen ini untuk penanganan Covid-19. Kemudian ada yang sudah menganggarkan tetapi belanjanya belum maksimal, ada yang sudah mengalokasikan dari delapan persen itu tetapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, serta ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif nakes tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan.

Diketahui, dari data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 27 Juni 2021, dari 523 daerah yang telah menyampaikan Laporan Refocussing Delapan Persen DBH/DAU Tahun Anggaran 2021, sebanyak 455 daerah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan. Sedangkan, 68 daerah lainnya tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.

Sementara itu, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi. Di sisi lain, 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi (realisasi nol persen).

Data yang sama juga memperlihatkan Anggaran dan Realisasi Refocussing Delapan Persen DBH/DAU dalam APBD Tahun anggaran 2021 yang masih jauh dari harapan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih 7,81 persen atau dari total anggaran Rp 8.058,44 triliun yang baru teralisasi Rp 629,51 miliar.

Angka itu didapat dari rincian sebagai berikut. Pertama, di tingkat provinsi tercatat pengalokasian anggaran bagi insentif tenaga kesehatan daerah sebesar Rp 1,43 triliun, tetapi baru teralisasi Rp 117,82 miliar atau hanya 8,2 persen. Kedua, anggaran bagi insentif tenaga kesehatan daerah kabupaten/kota sebesar Rp 6,59 miliar, tetapi baru terealisasi 7,6 persen atau Rp 5,04 miliar.

Mendagri menegaskan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Tanggung jawab risiko yang diemban sangat besar, karena itu pemda perlu segera melakukan pencarian insentif bagi tenaga kesehatan serta simplifikasi prosedur pencairan juga harus dilakukan dengan tidak mengurangi aspek akuntabilitasnya.

“Kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring, analisis dan evaluasi secara berkala (mingguan) untuk memantau perkembangan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan di daerah,” kata Tito.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement