Selasa 22 Jun 2021 13:43 WIB

Wali Kota Kendari: Insentif Covid-19 Segera Disalurkan

Pembayaran insentifnya nakes tersebut tertunda sejak September 2020.

Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) mengenakan alat pelindung diri lengkap saat uji usap massal  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) mengenakan alat pelindung diri lengkap saat uji usap massal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 di daerah itu segera disalurkan setelah dananya turun dari pusat. "Saya dapat informasi kemarin, itu sudah mulai ada penjadwalan transfer dari pemerintah pusat," kata Sulkarnain di Kendari, Selasa (22/6).

Wali Kota berharap para tenaga kesehatan yang pembayaran insentifnya tertunda sejak September 2020 sampai saat ini agar tetap bersabar. Karena pemerintah daerah sudah mengupayakan agar bisa ditransfer oleh pemerintah pusat. "Kita terus mengusahakan, saya minta agar tenaga kesehatan bersabar. Begitu dananya masuk, langsung kita salurkan kepada mereka yang belum mendapat insentif," ujar Sulkarnain.

Baca Juga

Ia menyampaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan sebenarnya sudah dilakukan. Hanya saja belum dibayarkan secara penuh karena sebagian masih menunggu transfer dari pemerintah pusat. "Insentif tenaga kesehatan sebagian dibayar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sebagiannya lagi lewat kementerian. Namun yang jelas pemerintah tetap akan mengupayakan agar bisa dibayar secara terjadwal," ujarnya.

Sulkarnain mengaku, jika melihat kondisi keuangan daerah, tentu pemerintah kota tidak sanggup bila harus menanggung semua untuk membayar insentif selama 10 bulan. Karena kebijakan bersifat nasional, maka ada juga tanggungan pemerintah pusat dalam hal ini.

"Jadi kami tetap optimistis, kami bangun komunikasi dengan baik, mudah-mudahan semua ini kita bisa lewati dengan akal sehat, bisa kita lewati dengan optimis," ujarnya.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari Rahminingrum menjelaskan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan sudah mulai dibayarkan per Senin (21/6). Hanya saja, yang akan dibayar baru September 2020. "Informasi yang kami dapat hari ini akan dibayar, tapi yang dibayar hanya September 2020. Atau satu bulan dari 10 bulan molor. Dana pembayaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tutup Rahminingrum.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement