Selasa 29 Jun 2021 15:28 WIB

ASN tak Laporkan Kinerja Saat WFH, Tunjangan Bisa tak Cair

Kebijakan WFH dilakukan hingga 5 Juli mendatang dan selanjutnya dilakukan evaluasi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sebagaian Aparatur Negeri Sipil (PNS) masih melakukan aktivitas perkentoran. (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Sebagaian Aparatur Negeri Sipil (PNS) masih melakukan aktivitas perkentoran. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan akan melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan Work From Home (WFH). Para ASN harus melaporkan kinerja mereka karena berpengaruh terhadap tunjangan.

"Data kerja akan diunggah atau dilaporkan ke website Bandung kinerja, ini dasar pencarian TPP dan lain-lain," ujar Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa saat acara Bandung Menjawab, Selasa (29/6).

Dia menuturkan, kegiatan pelaporan kinerja ASN melalui aplikasi sudah berjalan sejak lama. Para pimpinan dapat menolak laporan para ASN apabila laporan kinerja yang ditulis terkesan mengada-ada.

"Setiap hari para ASN harus memasukan apa yang dikerjakan, nanti (atasan) bisa menerima atau menolak. Kalau ngarang bisa ditolak oleh atasan," katanya.

Adi mengatakan, pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan secara online relatif sudah berjalan dengan baik. Pihaknya mengatakan, kebijakan WFH akan dilakukan hingga 5 Juli mendatang dan selanjutnya dilakukan evaluasi.

Dia mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah dari 300 menjadi 400 orang. Mayoritas saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

"Pagi ini saya tanya ke kawan di bagian yang bertanggung jawab data ASN sampai pagi ini datanya meningkat dikisaran 400," ujar Adi .

Dia menuturkan, sementara itu data non ASN yang terpapar Covid-19 masih terus dilakukan pendataan. ASN yang terpapar Covid-19 banyak bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung dan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement