REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan mengumumkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Langkah ini diambil sebagai respons lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meninggi. Namun, kabar ini belum diklarifikasi secara resmi oleh pihak istana kepresidenan.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menyebutkan, pemerintah memang sedang menggodok sebuah kebijakan baru untuk membatasi mobilitas penduduk. Sasarannya adalah kabupaten/kota dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. Namun, Alex tidak menjelaskan apa saja kriteria sebuah kabupaten/kota bisa menerapkan PPKM yang 'superketat' ini.
"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang superketat untuk membatasi mobilitas penduduk," ujar Alex, Selasa (29/6).
Sejumlah media asing hari ini mengabarkan bahwa Presiden Jokowi mulai condong untuk menetapkan pembatasan yang lebih ketat. Namun, hingga siang ini, belum ada penjelasan resmi dari istana mengenai kebijakan terbaru terkait pengendalian Covid-19.
Seperti diketahui, kasus Covid-19 memang terus menanjak. Jumlah kasus aktif Covid-19 juga tak juga terbendung. Per Senin (28/6) kemarin, jumlah kasus aktif bahkan tembus 218 ribu orang, tertinggi sepanjang pandemi melanda Indonesia.
Pekan lalu Presiden Jokowi sempat menggelar keterangan pers mengenai ketetapannya untuk memilih PPKM mikro dalam pengendalian Covid-19. Menurutnya, langkah ini paling tepat untuk membendung penularan di level terkecil.
In Picture: Jumlah Kasus Harian Covid-19 Terus Melonjak
Atas kondisi yang semakin mengkhawatirkan saat ini, Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan perhimpunan lima organisasi profesi terkait pada Ahad (27/6) merekomendasikan agar pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak, terutama di Pulau Jawa. PSBB direkomendasikan minimal dua pekan.
Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, Dr Moh Adib Khumaidi SpOT, mengatakan, terjadi kelebihan beban (overload) kapasitas di perawatan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas karena peningkatan kasus Covid-19. Di sisi lain, ada keterbatasan, baik fasilitas kesehatan maupun kondisi fisik dan psikis dari SDM tenaga kesehatan.
"Kami tidak ingin sistem kesehatan Indonesia menjadi kolaps. Oleh karena itu, kami mendorong dan merekomendasikan agar pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak, terutama di Pulau Jawa minimal dua minggu," kata Adib dalam konferensi pers secara virtual, Ahad (27/6).
Menurut Adib, penuhnya fasilitas kesehatan juga dibarengi kembali banyak terpaparnya para tenaga kesehatan (nakes) oleh Covid-19 dan ada yang meninggal. Menurut IDI, khusus pada Juni saja, ada 30 dokter yang meninggal.
"Per 25 Juni, ada 401 dokter meninggal, bertambah empat orang siang ini. Mereka melakukan pelayanan pasien Covid-19. Kondisi total Juni saja 30 dokter meninggal. Perlu diketahui, tenaga kesehatan banyak yang sedang dirawat," ujar Adib menjelaskan.
Menurut Adib, saat ini terjadi penumpukan pasien dan antrean panjang di banyak instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit di kota-kota besar. Bahkan, banyak pasien yang meninggal saat tiba di IGD.