Senin 28 Jun 2021 05:17 WIB

KSP Soal Kritik BEM UI ke Jokowi: Pemerintah tak Antikritik

Kritik sebagai ekspresi dari mahasiswa perlu ditimbang dengan data dan fakta. 

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian
Foto: Facebook
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menekankan bahwa pada pemerintah tidak antikritik atau masukan apapun dari masyarakat. Pernyataan Donny ini merespons kritik pedas yang disampaikan BEM Universitas Indonesia (UI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Melalui media poster yang diunggah di media sosial, BEM UI menyebut Jokowi 'The King of Lip Service'. Donny menilai, kritik tersebut sebagai ekspresi dari mahasiswa yang perlu ditimbang lagi dengan data dan fakta. 

Baca Juga

Bila memang ada data terkait kritik tersebut, Donny menambahkan, pemerintah tentu terbuka untuk berdiskusi dengan mahasiswa. "Saya harus tegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik. Asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspons," kata Donny, Ahad (27/6). 

Donny pun menanggapi sejumlah poin kritikan yang disampaikan mahasiswa, antara lain soal KPK hingga perihal 'kangen didemo'. Soal KPK, Donny menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan pendapatnya mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Terkait keputusan akhir, dia mengatakan, KPK adalah badan independen yang tunduk pada keputusan kolektif. "Kalau soal demo, kita tak bisa generalisir. Harus dilihat satu per satu. Apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap. Pada intinya pemerintah tidak antikritik," kata Donny. 

Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menambahkan bahwa apapun yang terjadi terkait dengan kemahasiswaan adalah tanggung jawab pimpinan kampus. "Segala aktivitas kemahasiswaan di UI termasuk BEM UI menjadi tanggung jawab pimpinan UI," kata Fadjroel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement