Senin 28 Jun 2021 05:07 WIB

Isolasi Mandiri di Rumah Harus Tetap dalam Pemantauan

Isolasi terpantau bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi secara online.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andi Nur Aminah
Rumah yang ditempel stiker tanda isolasi mandiri di salah satu kawasan zona merah Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rumah yang ditempel stiker tanda isolasi mandiri di salah satu kawasan zona merah Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr Moh Adib Khumaidi mengatakan bahwa isolasi mandiri yang dilakukan di rumah pada orang yang terinfeksi Covid-19 harus tetap dalam pemantauan. Karena itu, menurutnya, yang harus didorong ialah mengupayakan sistem isolasi yang terpantau yang bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi secara online dengan dokter. 

Ia mengatakan, sistem tersebut merupakan satu proses triase di lapangan untuk menilai kapan pasien harus dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) atau terpantau di rumah. Sehingga, tidak semua pasien harus datang ke faskes.

Baca Juga

"Untuk masyarakat, jika memang akan isolasi mandiri, harus isoman yang terpantau, baik itu oleh tenaga medis atau dengan sistem telemedicine atau dengan puskesmas. Yang penting harus ada yang memantau kondisi kapan dia harus dibawa segera dan dilakukan rujukan," kata Adib dalam konferensi pers secara virtual, Ahad (27/6)

Peningkatan tajam pada kasus Covid-19 telah menyebabkan kelebihan beban kapasitas di perawatan kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas. Karena itu, Adib menekankan perlunya upaya pemetaan (mapping) kemampuan fasilitas kesehatan. Ia mengatakan, penambahan fasilitas seperti tempat tidur atau ruangan ICU tidak bisa serta merta dilakukan, sebab terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.  

Namun demikian, ia menyebutkan situasi saat ini di mana banyak tenaga medis terpapar sehingga kurangnya SDM pelayanan, sementara di sisi lain harus menambah fasilitas. Kekurangan SDM dalam melakukan pelayanan kesehatan itu disebabkan karena banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 dan harus isolasi mandiri, serta bertambahnya pasien terinfeksi Covid-19 yang mendatangi faskes. 

"Karena itu, dengan PSBB ketat ini, upaya mengurangi arus pasien yang datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, caranya intervensi di hulu," katanya.  

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K), menambahkan memanfaatkan rumah untuk pasien bergejala berat itu tidak benar. Isolasi mandiri di rumah hanya bagi orang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan. 

"Ini tidak benar caranya. Tetapi dilakukan karena fasilitas kesehatan yang kurang. Barangkali terpaksa, seharusnya tidak terjadi merawat pasien bergejala berat di rumah. Merawat pasien bergejala berat itu di fasilitas rumah sakit," kata Erlina. 

Selain fasilitas kesehatan yang kurang akibat melonjaknya kasus Covid-19, Erlina juga menyoroti ketersediaan oksigen yang kurang. Ia mengatakan, banyak pasien datang sangat terlambat dengan gejala berat yang membutuhkan suplementasi oksigen. 

Erlina menyebutkan bahwa ketersediaan oksigen di rumah sakit sebenarnya ada, tetapi itu tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan. Karena itulah, ia mendorong pemerintah untuk memberlakukan PSBB ketat sebagaimana rekomendasi dari Tim Mitigasi PB IDI dan lima organisasi profesi terkait. 

"Kita seperti berperang mana yang perlu kita tolong mana yang tidak. Inilah perlunya yang berwenang  melakukan situasi yang sifatnya extraordinary," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement