Sabtu 26 Jun 2021 19:01 WIB

Dinkes: Tak Semua Positif Covid-19 Perlu Dirawat di RS

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah.

Petugas kesehatan saat mengecek kondisi pasien positif Covid-19 yang ditampung di tenda darurat Covid-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta, Jumat (25/6). Lonjakan kasus Covid-19 membuat beberapa rumah sakit di Jakarta menyiapkan tenda darurat untuk mengecek kesehatan kondisi pasien terlebih dahulu sebelum dirujuk ke IGD atau menjalani rawat inap. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas kesehatan saat mengecek kondisi pasien positif Covid-19 yang ditampung di tenda darurat Covid-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta, Jumat (25/6). Lonjakan kasus Covid-19 membuat beberapa rumah sakit di Jakarta menyiapkan tenda darurat untuk mengecek kesehatan kondisi pasien terlebih dahulu sebelum dirujuk ke IGD atau menjalani rawat inap. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan tidak semua warga yang positif terpapar Covid-19 perlu dirawat di rumah sakit. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, meningkatnya kasus positif yang hari mencapai 9.271 orang, turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit.

"Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis," kata Widyastuti di Jakarta, Sabtu (26/6).

Baca Juga

Sementara untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas maupun yang tanpa gejala, Widyastuti menyebutkan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terkendali yang disediakan. Widyastutimenjelaskan ada sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS yang bisa diketahui masyarakat.

Kriterianya antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid dan bergejala sedang dengan pneumonia. Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19.

"Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," katanya.

Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali dan tidak perlu dirawat di RS.

Widyastuti menyatakan saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19. Dari 140 RS tersebut, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19. Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.

"Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19 di Jakarta," kata Widyastuti.

Widyastuti menambahkan, pihaknya memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta.

"Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali. Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama," ujar Widyastuti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement