Sabtu 26 Jun 2021 10:14 WIB

Tiga WNI Korban Judi Online Dipulangkan dari Malaysia

KJRI Kuching membantu pemulangan tiga WNI korban judi online.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan tiga WNI yang menjadi korban agen judi online di Sarawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. (Foto ilustrasi PLBN Entikong)
Foto: ANTARA/Agus Alfian
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan tiga WNI yang menjadi korban agen judi online di Sarawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. (Foto ilustrasi PLBN Entikong)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu pemulangan tiga WNI yang menjadi korban agen judi online di Sarawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. "Pada tanggal 15 Juni 2021, awalnya kami menerima laporan terkait WNI yang dipekerjakan di premis judi online ilegal di daerah Kuching, meminta bantuan agar WNI tersebut dapat dipulangkan ke Indonesia," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno di Kuching, Sabtu (26/6).

Dia menjelaskan, atas pengaduan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak polisi setempat, kemudian pada tanggal 16 Juni 2021 Polisi Sarawak bersama KJRI Kuching melakukan pengecekan terkait laporan tersebut dan hasilnya didapatkan tiga orang WNI yang dipekerjakan di premis judi online ilegal tersebut di wilayah Kuching, Sarawak. "Adapun ketiga WNI tersebut atas nama Cici Paramida (perempuan) Liza Yanti yang keduanya asal Kabupaten Sambas, dan Apan (laki) asal Kabupaten Bengkayang, Kalbar," jelasnya.

Baca Juga

Menurut Tonny, setelah dilakukan proses penyelidikan hari itu juga ketiga WNI tersebut diserahkan kepada KJRI Kuching oleh pihak kepolisian setempat untuk proses pemulangan ke Indonesia. "Karena mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka KJRI Kuching membantu proses penyelesaian dokumen perjalanan mereka sebelum pemulangan ke Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, setelah dokumen selesai maka pada hari Jumat (25/6) ketiga warga Kalbar tersebut dibantu pemulangannya ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar, setelah sebelumnya dilakukan test COVID-19 di RS KPJ Kuching dan dinyatakan negatif COVID-19. "Proses pemulangan berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya menjalani protokol pencegahan COVID-19 sebelum dipulangkan ke kampung halamannya," kata Yonny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement