REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kodam IX/Udayana menggenjot pelaksanaan vaksinasi untuk jenis AstraZeneca sebanyak 240 ribu dosis hingga 30 Juni 2021 di wilayah Bali. Percepatan pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan dengan menyasar masyarakat umum dari rentang usia 18 tahun ke atas.
"Percepatan vaksinasi dilakukan untuk wilayah Bali-Nusra. Namun khusus Bali, kemarin Gubernur meminta untuk menghabiskan vaksin yang akan habis masa kedaluwarsanya pada 30 Juni sebanyak 240 ribu dosis jenis AstraZeneca," kata Kakesdam IX/ Udayana Kolonel Ckm dr I Made Mardika saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia mengatakan bahwa percepatan vaksinasi khusus wilayah Bali dilakukan di seluruh kabupaten atau kota madya dengan target 40 ribu orang per hari, sehingga dosis yang tersisa 240 ribu akan habis pada 30 Juni 2021. Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, ada tiga kabupaten terendah capaian vaksinasinya yaitu Kabupaten Jembrana, Bangli dan Buleleng.
"Ada banyak kabupaten yang sudah vaksinasi seperti Kabupaten Badung capaiannya 100 persen dari target 70 persen tersebut. Namun, dosis vaksinnya masih tersisa banyak sehingga harus dihabiskan. Nantinya akan dialihkan ke kabupaten lain," katanya.
Tiga kabupaten dengan capaian vaksinasi rendah atau dibawah 70 persen dari target, dipengaruhi karena beberapa faktor eksternal. Salah satunya, kepercayaan masyarakat terhadap informasi hoaks tentang vaksin AstraZeneca yang beredar di dunia maya.
Selain itu, karena faktor minimnya informasi terkait teknis pelaksanaan vaksinasi, lalu terhambat jarak tempuh yang jauh antara peserta dengan tempat pelaksanaan vaksin dan ada warga terbentur waktu bekerja dengan saat vaksinasi.
"Untuk itu kami melakukan sistem jemput bola. Jadi nakes Kesdam IX/Udayana yang mendatangi langsung ke daerah-daerah itu. Dari 12 faskes di Bali, jumlah vaksinator ada 254 orang nakes gabungan rumah sakit dan dinkes," katanya.