Rabu 23 Jun 2021 21:08 WIB

Penutupan Tempat Wisata Selama PPKM Langkah Terbaik

Objek wisata merupakan tempat rawan penularan Covid-19.

Petugas keamanan menutup pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan yang ditutup operasionalnya di Jakarta, Rabu (23/6/2021). Kawasan wisata tersebut ditutup dikarenakan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas keamanan menutup pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan yang ditutup operasionalnya di Jakarta, Rabu (23/6/2021). Kawasan wisata tersebut ditutup dikarenakan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Chusmeru, mengatakan, penutupan objek wisata selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan langkah tepat. Penutupan objek wisata pada saat ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19.

"Penutupan objek wisata selama pengetatan PPKM merupakan langkah tepat. Mengingat angka kasus positif Covid-19 terus meningkat dalam beberapa hari ini," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/6).

Baca Juga

"Apalagi objek wisata merupakan tempat yang sangat rawan terjadinya penularan, karena dikhawatirkan terdapat potensi kerumunan," katanya. Jika kondisi sudah berangsur membaik, tambah dia, pengelola dapat membuka kembali objek wisatanya.

Pembukaan objek wisata harus memastikan terpenuhi "tiga sehat". Yaitu sehat objek wisata, sehat pengelola dan sehat pengunjung.

"Paling tidak, ada tiga sehat yang diperlukan untuk membuka kembali objek wisata setelah PPKM berakhir, yaitu sehat objek wisata, sehat pengelola dan sehat pengunjung," katanya. Untuk itu, menurut dia, objek wisata harus dipastikan sehat untuk dikunjungi melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan secara berkala.

"Pembatasan kapasitas pengunjung tetap perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan orang pada satu objek. Penyemprotan disinfektan harus dilakukan setiap hari sebelum objek wisata dibuka. Tempat cuci tangan harus tersedia di tempat-tempat yang strategis," katanya.

Chusmeru menambahkan, pihak pengelola, termasuk karyawan objek wisata juga harus dipastikan sehat untuk menerima dan melayani wisatawan. "Selain menerapkan protokol kesehatan dalam melayani wisatawan, para pengelola dan karyawan objek wisata juga harus sudah menjalani vaksinasi secara lengkap," katanya.

Selain itu, lanjut dia, yang tidak kalah penting adalah wisatawan atau pengunjung objek wisata juga harus dipastikan sehat. "Prosedur berwisata ke suatu objek harus lebih ketat. Sebelum memasuki objek wisata perlu pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan masker. Disarankan, setiap pengunjung juga membawa perlengkapan medis, seperti cairan pembersih tangan dan masker cadangan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement