REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 2.584 orang anak berusia satu hingga 14 tahun positif Covid-19. Rata-rata, mereka tertular dari orang tua dan lingkungannya.
"Sebanyak 2.584 dari 20.335 jiwa total kasus COVID-19 merupakan anak-anak," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu (23/6).
Ia menjelaskan, 2.584 orang anak-anak dinyatakan positif COVID-19 dengan rincian anak berusia satu tahun 73 orang, satu sampai empat tahun 522 orang, lima sampai 14 tahun sebanyak 1.989 orang tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur. Sementara itu, kasus COVID-19 dari usia 15 sampai 19 tahun 1.511, usia 20 hingga 44 tahun 10.381 orang, usia 45 - 54 tahun 2.757 orang, 55 -69 tahun 2.570 orang dan masyarakat lanjut usia 70 tahun ke atas sebanyak 532 orang.
"Kasus anak positif virus corona ini mengalami peningkatan, karena mobilitas orang tua dan anggota keluarganya yang meningkat tanpa diiringi protokol kesehatan yang baik," katanya.
Ia mengatakan, tercatat hari ini, red-Rabu (23/6) sebanyak 89 orang terkonfirmasi COVID-19, dimana secara nasional hal itu menempatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan ke-20 penambahan harian kasus, dengan kumulatif 20.335 orang.
"Dengan adanya penambahan kasus ini, artinya orang yang terkonfirmasi COVID-19 satu pekan ini sedikit naik dibandingkan dengan pekan sebelumnya," katanya.
Menurut ,sepanjang 1-22 Juni 2021, kasus positif COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertambah 2.039 orang (naik 10,03 persen). Sementara kasus yang dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi bertambah sebanyak 3.063 orang (naik 15,87). Sementara kasus meninggal dunia bertambah sebanyak 52 orang (naik 16,20).
"Terjadinya penularan COVID-19 yang masif karena meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik, lantaran melalaikan dan mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.