REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan (rutan) cabang KPK mulai Jumat (18/6). Kebijakan ini dikeluarkan lantaran terus meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
"Mulai jumat (18/6) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6).
Para tahanan, lanjut Ali, dapat mendapatkan kunjungan secara daring setiap Senin dan Kamis menggunakan aplikasi yang telah disediakan. "Layanan kunjungan tahanan dari Tim PH (Penasihat Hukum) dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," kata Ali.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.Fadil Imran menyampaikan situasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta sehingga Ibu Kota sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. "Sampaikan kepada masyarakat, Jakarta sedang tidak baik-baik saja," kata Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Fadil Imran mengatakan angka Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan. Bed Occupancy Ratio (BOR) di Wisma Atlet juga mengalami kenaikan.Ia juga menyampaikan bahwa jumlah pasien yang masuk rumah sakit akibat Covid-19 masih meningkat.