Jumat 18 Jun 2021 21:24 WIB

Ini yang Ditanyakan Komnas HAM pada Eks Pimpinan KPK

Komnas HAM meminta keterangan dari eks Pimpinan KPK terkait sejumlah hal.

Rep: Dian Fath Risalah  / Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Foto:

 

Mantan Pimpinan KPK M Jasin mengungkap istilah taliban yang sering disebut ada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, istilah taliban yang sering didengungkan di lembaga antirasuah justru tak berkaitan dengan agama atau kepercayaan tertentu. 

"Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi tidak bisa diremote dari luarlah gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik," kata Jasin di Kantor Komnas HAM, Jumat (18/6). 

Ia pun mencontohkan pegawai KPK yang dianggap taliban adalah mereka yang tidak tergoda dengan tawaran pihak luar saat menjalankan tugas memberantas korupsi. "Diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi misalnya ngga mau," terangnya.

"Yang jujur itu disebut Taliban oleh teman-temannya. Sok bersih sok suci itu," tambahnya.

Jasin menyebut, istilah taliban mulai muncul di KPK sejak dimulainya upaya pelemahan KPK. "Dari UU nya maupun dari pegawainya. belum lama tidak ada istilah itu," kata Jasin.

Jasin menegaskan, KPK bekerja berdasarkan Standar Operating Procedure (SOP), bukan berdasarkan agama tertentu. "Intinya keruman beragama di KPK itu sudah bagus sekali.Tidak ada yang ekstrim terhadap agama tertentu tidak ada. Tidak toleransi tofak ada itu. Memang di dalam kode etiknya didasari religiusitas, integritas tanggungjawab, keadilan kepemimpinan, gitulah," tegasnya.

Jasin juga memastikan istilah taliban muncul justru dari luar KPK, bukan di internal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement