Jumat 18 Jun 2021 13:29 WIB

Banjarmasin Perpanjang PPKM Hingga 28 Juni

Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bisa melakukan kegiatan swab antigen di tempat umum.

Banjarmasin Perpanjang PPKM Hingga 28 Juni. Dua orang bocah mengayuh sepedanya di dekat mural bertema COVID-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/5/2021). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, selama bulan Ramadhan lalu jumlah kasus aktif COVID-19 mengalami penurunan dari 253 kasus pada tanggal 13 April 2021 menjadi 166 kasus pada tanggal 15 Mei 2021 karena adanya pemberlakuan larangan mudik dan penutupan lokasi wisata selama libur lebaran.
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Banjarmasin Perpanjang PPKM Hingga 28 Juni. Dua orang bocah mengayuh sepedanya di dekat mural bertema COVID-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/5/2021). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, selama bulan Ramadhan lalu jumlah kasus aktif COVID-19 mengalami penurunan dari 253 kasus pada tanggal 13 April 2021 menjadi 166 kasus pada tanggal 15 Mei 2021 karena adanya pemberlakuan larangan mudik dan penutupan lokasi wisata selama libur lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memperpanjang lagi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni 2021.

"Operasi yustisi untuk pengetatan protokol kesehatan pasti dilakukan," kata Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen, Jumat (18/6).

Baca Juga

Operasi yustisi dilakukan untuk menangkal penyebaran Covid-19, memantau kerumunan di tempat-tempat umum, baik di perbelanjaan, kafe, restoran, rumah makan maupun tempat hiburan malam. "Sekalian juga memantau ketaatan operasionalnya yang sudah ditentukan harus tutup pada waktunya," ujar Akhmad.

Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin juga bisa melakukan kegiatan swab antigen di tempat jika terjadi kerumunan. Meski demikian, ia tetap mengedepankan pemulihan ekonomi.

"Penanganan Covid-19 tetap harus diperhatikan sebaik-baiknya, sehingga ekonomi tetap jalan dan penanganan Covid-19 mulai dari tracking dan segalanya itu terus berjalan juga," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi berharap Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin yang terdiri dari TNI-Polri dan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat terus meningkatkan pengawasan. "Dengan perpanjangan kali ini, harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat, yakni kepada Satpol PP, camat, dan lurah selalu menerapkan 3 M," ujarnya.

Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin hingga Kamis (17/6) ada penambahan 24 kasus. Total kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 9.295 orang.

Hingga kemarin tidak ada penambahan kesembuhan. Jumlah pasien sembuh sebanyak 8.973 orang. Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia 210 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement