Jumat 18 Jun 2021 13:07 WIB

Pemkab Bogor Batalkan PTM karena Kasus Covid-19 Melonjak

Ade Yasin masih menunggu surat keputusan bersama empat menteri terkait uji coba PTM.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Humas Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor batal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) karena angka kasus harian penularan Covid-19 kembali melonjak.

"Kami masih nunggu SKB (surat keputusan bersama) empat menteri karena kami tidak bisa sembarang memutuskan, kita tunggu dulu dari pusat baru kita sesuaikan," ucap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/6).

Meski begitu, menurut dia, pelaksanaan uji coba PTM yang kini berlangsung di beberapa sekolah Kabupaten Bogor tetap berlangsung. Hal itu karena minim ditemukan kasus penularan Covid-19. Ade menyampaikan, uji coba yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan lancar.

Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19, meski beberapa sekolah masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menganggap, uji coba PTM terbatas yang dilakukan didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB Tiga Menteri Nomor 516 Tahun 2020, Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Bogor Nomor 15 Tahun 2021.

Sebanyak 170 dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka terdiri atas 29 sekolah dasar negeri (SDN), 24 madrasah ibtidaiyah (MI), 28 sekolah menengah pertama (SMP), 18 madrasah tsanawiyah (MTs), tujuh madrasah aliyah (MA), 32 sekolah menengah atas (SMA), dan 32 sekolah menengah kejuruan (SMK).

Angka penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor melonjak sejak 10 Juni 2021, yakni sebanyak 95 kasus. Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50 kasus hingga 60 kasus per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement