Kamis 17 Jun 2021 21:29 WIB

Banten Targetkan 200 Ribu Peserta Vaksinasi Massal

Gerakan vaksinasi massal akan dicanangkan pada 29 Juni di kampus Untirta

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada acara Wisuda Lulusan Sarjana Angkatan XIII STISIP Setia Budhi Rangkasbitung Kabupaten Lebak Tahun Akademik 2020/2021 di Hotel Ratu Kota Serang, Selasa (9/3).
Foto: Pemprov Banten
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada acara Wisuda Lulusan Sarjana Angkatan XIII STISIP Setia Budhi Rangkasbitung Kabupaten Lebak Tahun Akademik 2020/2021 di Hotel Ratu Kota Serang, Selasa (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan Gerakan Vaksinasi Covid-19 serentak dengan target peserta 200 ribu akan dicanangkan pada 29 Juni 2021 di kampus baru Untirta, Sindangsari, Serang, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di provinsi itu.

"Insya Allah akan kita canangkan gerakan vaksinasi serentak ini pada 29 Juni di kampus baru Untirta," kata Andika Hazrumy usai memimpin rapat virtual tentang kegiatan tersebut di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, di Serang, Kamis (17/6).

Andika menyebutkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menunjukkan bahwa Provinsi Banten mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir. Seluruh wilayah kabupaten/ kota kembali masuk zona oranye Covid-19.Andika menekankan hal itu menjadi tugas pemerintah daerah untuk melindungi

masyarakat dari bahaya Covid-19.

Karena itu, Andika mengaku seluruh pemangku kepentingan agar bersinergi untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten."Diperlukan pencegahan yang terintegrasi dan bersinergi dengan TNI, Polri, Perguruan Tinggi, Industri dan unsur masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di Provinsi Banten khususnya dalam penerapan PPKM Mikro dan disiplin protokol kesehatan," kata dia.

Andika mengaku telah meminta masing-masing OPD agar optimal melaksanakan

upaya pencegahan/penanggulangan sesuai dengan tugas pokok masing-masing.Dinkes fokus pada penanganan pasien Covid-19, BPBD fokus pada pencegahan, dan Satpol PP fokus pada penegakan disiplin protokol kesehatan.

Berikutnya, Dinas Perindustrian dan Disnaker fokus pada penerapan protokol kesehatan di sektor industri, dan Biro Hukum fokus pada sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten.Andika juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota agar menyelaraskan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam penanganan Covid-19.

Andika meminta, rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 agar rutin dilaksanakan untuk dapat menentukan kebijakan untuk penanggulangan COVID-19 di Provinsi Banten.Khususnya dari aspek pertumbuhan ekonomi, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat dengan kepala daerah seluruh Indonesia pada 17 Mei 2021, yang meminta agar Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota juga ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu data Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait pelaksanaan gerakan vaksinasi serentak pada 29 Juni mendatang menyebutkan, selain pencanangannya akan dilakukan oleh Pemprov Banten di kampus baru Untirta, gerakan ini juga akan dilakukan oleh pemkab/pemkot se-Provinsi Banten dan  seluruh Polres dan Korem serta KKP yang ada di Provinsi Banten.

Adapun sasaran vaksinasi adalah anggota masyarakat dengan usia 50 tahun ke atas, pelayan publik pemerintah dan swasta serta perorangan berusia lebih dari 18 tahun. Berikutnya pelaku ekonomi dan usaha, penyandang disabilitas, ODGJ serta ODMK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement