Kamis 17 Jun 2021 21:10 WIB

Covid-19 Melonjak, Satpol PP Minta Warga tidak Nobar Euro

Satpol PP akan menindak kegiatan nonton bareng.

Rep: Febryan A/ Red: Ani Nursalikah
Covid-19 Melonjak, Satpol PP Minta Warga tidak Nobar Euro. Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Ahad (13/6/2021). Dalam rangka Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penerapan kedisiplinan terhadap individu maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan COVID-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Covid-19 Melonjak, Satpol PP Minta Warga tidak Nobar Euro. Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Ahad (13/6/2021). Dalam rangka Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penerapan kedisiplinan terhadap individu maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat meminta masyarakat tidak menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Euro 2020. Sebab, kegiatan semacam itu bisa menyebabkan penularan Covid-19 semakin masif. 

"Saya imbau masyarakat dan pengelola kafe janganlah melaksanakan nobar Euro. Kegiatan itu bisa menjadi klaster baru, apalagi nanti kalau sudah perempat final atau final," kata Tamo kepada wartawan, Kamis (17/6). 

Baca Juga

Tamo meminta masyarakat menonton pertandingan sepak bola antarnegara Eropa itu di rumah masing-masing. "Saya tidak melarang masyarakat buat nonton bola. Intinya jangan berkerumun," kata dia. 

Dia memastikan anak buahnya bakal menindak setiap kegiatan nobar. Hal itu sudah dilakukannya dengan memberi sanksi penutupan sementara terhadap dua kafe di Kebon Jeruk yang gelar nobar pertandingan perdana Euro pada 11 Juni lalu. 

Penularan Covid-19 di Ibu Kota melonjak pascalibur Lebaran 2021. Setelah Lebaran terjadi lonjakan kasus hingga 112 persen secara nasional. Di DKI Jakarta saja dalam sepekan terakhir terdapat 7.132 kasus baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement