Kamis 17 Jun 2021 06:48 WIB

Bupati Bogor Minta Wartawan Gadungan Dilaporkan ke Polisi

Wartawan gadungan yang tak jelas medianya ini sering mengganggu kegiatan kepada desa.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin geram terhadap lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan gadungan yang selama ini mengganggu kinerja para kepala desa (kades). Bahkan, dia meminta agar oknum tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ade Yasin menyebutkan, selama ini pada kades diganggu oleh ada sejumlah LSM dan wartawan yang tidak jelas identitasnya. Sehingga mereka kesulitan untuk bekerja. Misalnya, dalam bantuan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), uang tersebut sudah dinanti oleh oknum tersebut. Bahkan sebelum dananya turun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Baca Juga

“Jadi kades sering didatangi wartawan ‘bodrek’, atau LSM yang tidak jelas identitasnya, atau juga oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Keberadaan oknum-oknum ini mengganggu kinerja kita, mencari-cari kesalahan,” ujar Ade Yasin, Rabu (16/6).

Oleh karena itu, Ade Yasin mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bogor AKBP Harun. Dia meminta agar oknum-oknum tersebut ditangkap.

Dengan demikian, keamanan para kades akan terjamin. Termasuk dari aksi para oknum yang mengganggu dan melakukan tindakan pemerasan, yang tentunya akan ditindak oleh aparat.

“Untuk urusan pembangunan yang bersumber dari dana Samisade, atau anggaran lainnya, Kepala Desa harus berani kalau tidak merasa salah hadapi saja. Jika ada wartawan 'bodrek' yang mengganggu laporkan ke Kapolsek dan Danramil,” tegasnya.

Ade Yasin menambahkan, dalam kegiatannya, dia membawa sejumlah wartawan yang menurutnya memiliki identitas dan media yang jelas untuk menyingkirkan para wartawan bodong tersebut. Sekaligus untuk memperlihatkan kondisi di lapangan terkait maraknya wartawan-wartawan bodong di sejumlah desa.

Tak hanya itu, menurutnya, para kades hingga pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media. Serta tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. “Selama kades kerjanya benar, ya jangan takut. Kalau memang mengganggu, laporkan saja,” ujar Ade.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement