REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana mengatakan taat menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu solusi untuk keluar dari zona merah. "Seperti diketahui memang ada perubahan zona dimana Kota Metro beralih menjadi zona persebaran tinggi atau berwarna merah," ujar Reihanadi Bandarlampung, Rabu (16/6).
Ia mengatakan dengan adanya perubahan zona tersebut salah satu solusi yang harus dilakukan untuk keluar dari zona risiko penyebaran C-19 tersebut adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Ada tiga hal yang menjadi kunci agar keluar dari zona merah, pertama pengetatan protokol kesehatan, operasi yustisi harus digencarkan kembali sebab telah banyak masyarakat yang mulai tidak taat dan perluasan tes," ucapnya.
Selain pengetatan penerapan protokol kesehatan, kata dia, perlu pula melakukan perluasan tes serta memberikan perawatan yang baik kepada pasien. "Perawatan pasien dan perluasan tes juga penting, selain itu vaksinasi juga membantu memberi perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, Lampung saat ini masih dalam penerapan PPKM mikro sehingga pengetatan hingga tingkat desa pun masih dilakukan. "PPKM mikro diperpanjang sehingga diharapkan dengan menggencarkan pengawasan tersebut dapat membantu Kota Metro tidak berzona merah lagi," ucapnya.
Di Provinsi Lampung pada Selasa (15/6) telah terjadi perubahan zona persebaran Covid-19, Kota Metro beralih menjadi zona merah, 13 kabupaten lainnya berzona jingga, dan Kabupaten Waykanan berzona persebaran kuning.