Rabu 16 Jun 2021 19:56 WIB

Wagub DKI Tampung Ide Kapolri Bongkar Jalur Sepeda

Wagub DKI menampung ide Kapolri terkait keberadaan jalur sepeda di Sudirman-Thamrin.

Petugas Kepolisian mengarahkan pesepada untuk berada di jalur khusus sepeda saat melintasi kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian mengarahkan pesepada untuk berada di jalur khusus sepeda saat melintasi kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, akan menampung seluruh masukan terkait keberadaan jalur pesepeda. Termasuk ide Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar meniadakan jalur sepeda permanen di JalanSudirman-Thamrin.

Riza menjamin hal tersebut karena terkait dengan jalur sepeda tersebut, saat ini masih dalam proses uji coba, pengkajian, evaluasi. Ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengeluarkan keputusan.

Baca Juga

"Keputusan yang akan diambil ini, akan mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk masukan dari Pak Kapolri," kata Riza di Jakarta, Rabu (16/6).

Pada prinsipnya, lanjut Riza, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak termasuk pesepeda, pejalan kaki, pengguna sepeda motor, pengguna kendaraan pribadi, terlebih pengguna kendaraan umum. "Kita akan berikan pelayanan terbaik dan kebijakan yang diambil pasti mengacu pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sepakat dengan ide untuk membongkar jalur permanen sepeda di jalan protokol Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat setelah para pimpinan Komisi III DPR memberi sejumlah masukan untuk ditiadakan. "Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Sigit pada rapat Komisi III, di kompleks gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.

Mantan Kabareskrim itu menyebut pihaknya akan melakukan studi banding ke negara yang mempunyai jalur sepeda terkait luasan jalur sepeda, jam operasional hingga zonasi, untuk kemudian dikoordinasikan dengen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami akan studi banding ke beberapa negara sehingga kemudian, di negara terdekat kita, sehingga kemudian pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja maupun berolahraga. Terkait dengan jamnya kemudian pengaturan luas wilayahnya daerah mana saja ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dengan pemerintah daerah DKI," ujar Kapolri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement