Rabu 16 Jun 2021 18:19 WIB

Pimpinan dan Bidan Puskesmas Tanjung Bingkung Dinonaktifkan

Bupati sebenarnya ingin memecat mereka, tapi terkendala aturan KASN.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Epyardi Asda saat mengamuk di Puskesmas Tanjung Bingkung karena mendapat laporan Faskes tersebut menolak melayani pasien karena dalih jam kerja sudah habis.
Foto: Istimewa
Epyardi Asda saat mengamuk di Puskesmas Tanjung Bingkung karena mendapat laporan Faskes tersebut menolak melayani pasien karena dalih jam kerja sudah habis.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan pimpinan dan sejumlah staf Puskesmas Tanjung Bingkung. Penyebabnya, karena Puskesmas tersebut kedapatan menolak pasien yang meminta pertolongan medis karena alasan jam kerja sudah habis.

"Di non-aktifkan. Kita ganti sementara dengan orang luar dulu," kata Epyardi, Rabu (16/6).

Bupati Solok menilai, pimpinan dan staf yang menolak pelayanan pasien dengan dalih jam kerja sudah habis tidak mencerminkan etika sebagai ASN. Epyardi mengaku, beberapa hari lalu melakukan sidak ke lokasi dan mendapati Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tanjung Bingkung tidak buka 24 jam. 

"Harusnya UGD itu buka 24 jam termasuk di hari libur," ujar dia.

Epyardi pun sempat mengamuk saat sidak ke lokasi. Ini karena kesal pimpinan puskesmas dan beberapa staf beralasan punya surat kesepakatan bersama hanya membuka UGD dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00 WIB.

Pegawai yang di-nonaktifkan itu antara lain Kepala Puskesmas, Yuliarni dan Kepala Tata Usaha Puskesmas, serta seorang Bidan yang menolak kehadiran pasien kecelakaan di UGD.

Epyardi menyebut, dirinya belum bisa memecat atau memberhentikan yang bersangkutan, karena terkendala aturan KASN yang mensyaratkan pergantian pejabat baru bisa dilakukan setelah 6 bulan menjabat.

“Saya terhambat dengan aturan KASN, bahwa tidak bisa melakukan penggantian sebelum masa 6 bulan menjabat, sehingga belum bisa melakukan pergantian. Kalau tidak, sudah saya pecat-pecat semua,” ujar Epyardi.

Epyardi merasa kesal karena apa yang terjadi di Puskesmas Tanjung Bingkung tersebut memperlihatkan kinerja ASN yang tidak beres. Kinerja seperti itu menyebabkan adanya warga yang mengalami kecelakaan tak mendapat penanganan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement