REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai NasDem di DPR RI mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait pilihan calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Hadi akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
"NasDem akan mendukung pilihan Presiden, siapa pun yang akan dipilihnya. Ini wujud komitmen NasDem sebagai partai pendukung pemerintah," kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6).
Kandidat yang berpotensi menjadi orang nomor satu di tubuh TNI itu mengerucut menjadi dua nama. Keduanya yakni Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
Menurut Willy, Jenderal TNI Andika Perkasa atau Laksamana Yudo Margono berpotensi menggantikan Marsekal TNI HadiTjahjanto. Keduanya merupakan putra terbaik Indonesia yang pantas menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatang.
"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," kata Willy.
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi adalah yang paling berwenang memilih pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu menyebutkansiapa nantiyang dipilih Jokowimenjadi Panglima TNI harus didukung.
Willy meyakini, tidak akan sulit bagi Presiden Jokowi memilih Andika Perkasa atau Yudo Margono. Wakil Ketua Baleg DPR itu menekankan memilih satu di antara dua putra terbaik yang sudah matang di dunianya itu bukan pilihan sulit bagi Presiden Jokowi.
"NasDem berharapsiapa pun yang nantidipilih Presiden Jokowi sebagai Panglima TNIharusmampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," ujar Willy.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.